2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas

KELUARGA Tuntut Penjelasan Polisi, 2 Tahanan Meninggal di Polsek Sunggal, Luka-luka Mencurigakan

Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) yang ditangkap Polsek Sunggal Polrestatabes Medan meninggal dunia.

istimewa
Dua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) 

Sri menyebutkan bahwa saat dimandikan keluarga melihat bekas luka di kepala korban Joko.

"Jadi saat dimandikan abang saya itu, kepalanya biru mengeluarkan darah. Terus dadanya juga biru," ungkapnya.

Karena hal tersebut, pihak kelurga tak terima dengan kematian korban Joko dan meminta perlindungan hukum ke LBH Medan untuk mendampingi mengusut tuntas kasus ini.

"Kami merasa kematian abang saya itu tidak wajar, karena kami lihat waktu masuk ke dalam penjara sehat walafiat tidak ada punya riwayat sakit paru-paru. Sehingga kami datang ke LBH Medan untuk bisa menjadi kuasa kami dan meminta keadilan," cetus Sri.

Abang korban Rudi, Irwansyah menyebutkan bahwa adiknya tersebut juga mengalami luka akibat penganiyaan di bagian dada.

"Jadi adik kami itu ketika dimandikan pada tanggal 26 September itu badannya semua biru bekas dianiaya. Saya mendapatkan kabar dari dalam bahwa adik saya itu meninggal di dalam sel bukan di rumah sakit. Karena saya dapat kabar jam 3 sore terus kami datang langsung ambil jenazah," terangnya.

Ia menyebutkan bahwa adiknya tersebut saat ditangkap di Polsek Sunggal tidak memiliki riwayat sakit paru-paru seperti yang disebutkan kepolisian sebagai penyebabnya.

"Adik saya itu sehat tidak ada sakit sewaktu ditangkap badannya dia itu tegap besar, jadi saya pikir ada oknum yang sengaja menganiaya dia. Kalau dia bersalah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai dibinasakan seperti ini adik kami itu," jelas Irwansyah.

Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyebutkan bahwa pihaknya sudah resmi menjadi kuasa terhadap kedua korban meninggal dan menduga kematian keduanya diduga disiksa hingga berujung kematian.

Selain dua orang tersebut, enam orang lainnya yang diamankan polisi dalam kasus ini yakni otak pelaku Muhammad Budiman alias Budi (34), Suprianto alias Lilik (40), Khairunissa (18), Yogi Air Langga (20), Diki Ari Wibowo (25) dan Dedi Saputra alias Putra (32).

(vic/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved