Update Covid19 Sumut 6 Oktober 2020
BREAKING NEWS: BPJS Kesehatan Medan Dibuka Kembali, Layanan Tatap Muka Terapkan Protokol Kesehatan
"Untuk mengurangi antrean yang terlalu panjang pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi.
T R IBUN-MEDAN.com, Kantor Kedeputian Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan telah buka kembali pada (3/8/2020) lalu.
Pembukaan layanan tatap muka ini diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan masyarakat Kota Medan.
Kepala BPJS Cabang Medan, Sari Quratul Ainy menuturkan bahwa jumlah peserta yang membutuhkan pelayanan administrasi baik pendaftaran ataupun administrasi lainnya tercatat stabil di masa pandemi covid-19.
"Jumlah masyarakat yang datang untuk melakukan layanan administrasi stabil ya, tidak ada peningkatan ataupun penurunan yang signifikan," ujar Ainy, Selasa (6/10/2020).
Lebih lanjut Ainy mengatakan bahwa pelaksanaan layanan BPJS Cabang Medan usai tutup beberapa waktu lalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pembatasan jarak antar peserta yang datang dan mengedukasi untuk menggunakan pendaftaran pelayanan administrasi secara online.
"Kemarin itu kita sempat tutup ya, karena ada penyemprotan disinfektan secara menyeluruh. Saat ini juga kita tetap rutin melakukan nya, hanya saja kemarin waktu tutup itu skala nya lebih besar. Kita sebenarnya sudah berlakukan layanan online melalui aplikasi, tapi kadang masih banyak warga yang masih kurang nyaman jika tidak melakukan layanan tatap muka," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPJS dapat mengakses melalui JKN Mobile baik untuk layanan BPJS ataupun pelayanan kesehatan lainnya.
"Untuk mengurangi antrean yang terlalu panjang pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi. Baik pelayanan administrasi ataupun pelayanan kesehatan," tutupnya.
Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah 89 Kasus
Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah 89 kasus dalam 24 jam terakhir.
Total, jumlah kasus Covid-19 di Sumut sudah mencapai angka 10.771 kasus hingga Senin (5/10/2020).
Sementara untuk pasien sembuh bertambah 121 pasien menjadi total 7,667 orang.
Untuk pasien meninggal bertambah 3 orang menjadi 445 orang.
Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Aceh
Positif: 5064
Sembuh: 3016
Meninggal: 198
Sumut
Positif: 10771
Sembuh: 7667
Meninggal: 445
Sumbar
Positif: 7343
Sembuh: 3825
Meninggal: 146
Riau
Positif: 8701
Sembuh: 5264
Meninggal: 191
Kepri
Positif: 2382
Sembuh: 1549
Meninggal: 59
Jambi
Positif: 618
Sembuh: 286
Meninggal: 14
Bengkulu
Positif: 752
Sembuh: 501
Meninggal: 37
Juru Bicara GTPP Covid19 Sumut, Aris Yudhariansyah menuturkan hingga saat ini pihaknya terus menggalakkan program pembagian masker bagi 5 juta masyarakat.
"Yang pasti Gubernur sudah melaunching gerakan 5 juta masker, artinya kita secara bertahap sudah membagi masker sesuai dengan jumlah yang kita rencanakan," tuturnya.
Ia mengakui bahwa tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker di semua daerah di Sumut masih terbilang minim.
Bahkan Aris menyebutkan terdapat fenomena bahwa masyarakat menggunakan masker hanya untuk menghindari razia yang dilakukan tim gabungan.
"Nah di masyarakat memang untuk membiasakan menggunakan masker yang benar ini masih agak minim. Tapi kita Gugus Tugas masih tetap terus memantau Terkait penggunaan masker-masker. Kalau kita melihat ya masih belum kesadaran dan terbiasa menggunakan masker. Malah cenderung seperti ini masyarakat hanya menggunakan masker jika ada petugas yang sedang merazia. Lalu pengendara itu baru memakai masker, ini fenomena yang terjadi sekarang," sebutnya.
Meski begitu saat ini Gugus Tugas masih terus menggalakkan razia khusus masker di semua kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Seperti yang kita ketahui setiap malam, sudah ada razia khusus masker yang dilakukan oleh Gugus Tugas Provinsi. Sudah semua daerah, Gugus Tugasnya mengadopsi apa yang dilakukan provinsi, hampir setiap malam ada juga yag terjadwal tapi setiap daerah sudah mulai tergerak melakukan itu. Karena mereka di daerah sudah rata-rata mengeluarkan Perbup dan Perwal terkait penindakan pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Aris.
Aris mengakui bahwa butuh waktu untuk membuat masyarakat sadar pentingnya masker di tengah masa pendemi Covid19 saat ini.
"Artinya keinginan masyarakat untuk menggunakan masker secara sukarela ini masih butuh waktu saya kira," cetus Aris.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprov Sumut ini juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memberikan hukuman bagi masyarakat.
"Kita juga an juga sudah diberikan punishment terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita masih teguran lisan, lalu ada push up secara administratif berbeda-beda. Kita belum ada denda diberikan, di Medan dan Deliserdang sudah menggunakan sanksi. Jadi masing-masing berbeda penindakannnya tergantung mereka mengartikan Pergub itu," tuturnya.
Aris menuturkan masker yang baik untu masyarakat minimal menggunakan masker kain tiga lapis.
"Masker kain tiga lapis yang sebaiknya digunakan masyarakat. Bukan masker scuba," jelasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.
T r ibun Medan mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
(cr14//vic/t r ibun-medan.com)