Cerita Seleb
Inilah Daftar Mantan Kekasih Hati Zumi Zola yang Dikabarkan Menderita di Penjara Usai Digugat Cerai
Kondisi Zumi Zola (40) sampai saat ini masih menjadi misteri. Belum ada yang mengetahui kondisi kesehatan mantan Gubernur Jambi ini.
TRI BUN-MEDAN.com - Zumi Zola kembali menjadi perbincangan setelah dikabarkan kondisinya memburuk di Lapas Sukamiskin.
Kondisi Zumi Zola (40) sampai saat ini masih menjadi misteri. Belum ada yang mengetahui kondisi kesehatan mantan Gubernur Jambi ini.
Cobaan berat tengah dialami mantan artis sinetron pasangan Agnez Mo ini. Setelah divonis dalam kasus gratifikasi ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi, ia digugat cerai Sherrin Tharia.
Akhirnya, bahtera rumah tangga Zumi Zola berakhir.
Pengadilan Agama Jakarta selatan sudah memutus cerai pernikahan mantan Gubernur Jambi itu dengan Sherrin Tharia (35).

Gugatan cerai istri kepada Zumi Zola telah dilayangkan beberapa bulan lalu.
Gugatan cerai itu dilayangkan bukan di Jambi, melainkan di Jakarta Selatan.
Sahnya keputusan cerai Zumi Zola dan Sherrin Tharia diinformasikan di websiter Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melansir tribunnews.com, kabar soal putusan cerai itu diketahui dari website Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena gugatan cerai yang dilakukan Sherrin Tharia kepada Zumi Zola, tercatat dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.
Dalam hal ini, Sherrin Tharia yang mengajukan gugatan cerai. Sementara Zumi Zola sebagai tergugat.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Sherrin Tharia sebagai penggugat, pada 12 Agustus 2020 lalu.
Akan tetapi, dalam SIPP, Pengadilan Agama Jakarta Selatan merahasiakan isi amar putusan yang lebih terperinci.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim membenarkan kalau perkara perceraian Sherrin Tharia dan Zumi Zola sudah diputus majelis hakim.
"Perkara tersebut sudah diputus hakim 12 Aguatus 2020 lalu," kata Cece Rukmana Ibrahim ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).
"Sidang digelar secara online," tambahnya.