Modus Lempari Korban dengan Batu di Kawasan Helvetia, Kawanan Perampok Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan tersebut, petugas menangkap tiga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
POLISI menangkap pelaku perampokan modus lempar batu, Selasa (6/10/2020). 

"Dalam melakukan aksinya, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka HS berperan melempar batu ke korbannya," katanya.

Sedangkan tersangka JS, sambung mantan Wakasatresnarkoba ini berperan ikut menyembunyikan sepeda motor milik korban di belakang mobil pick up yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Sebut Sulit Mengenali Pelaku Perampokan ATM di Jambi, Uang Ratusan Juta Raib Digondol

Para pelaku ini berencana menjualnya kepada orang lain.

"Dalam kasus ini, polisi paparnya turut menyita satu unit sepedamotor Honda Beat BK 3746 AGE sebagai barang buktinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya para tersangka inipun dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e Subs Pasal 363 ayat (2) Jo Lasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan badan 12 tahun.(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved