Demo Besar Tolak Omnibus Law Sumut
Hujan Batu Demo UU Omnibus Law, Ketua DPRD Siantar Janji Koordinasikan Tuntutan Mahasiswa
kekuatan tambahan Polres Pematangsiantar ditambal dari Detasemen Brimob, sehingga berhasil memukul mundur mahasiswa
Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/ Alija Magribi
T R IBUN-MEDAN.com, SIANTAR
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga menyesalkan aksi demo mahasiswa berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020) siang, di kantornya.
Diketahui aksi mengatasnamakan Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) itu melakukan penolakan atas hadirnya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kehadiran Timbul yang akhirnya ditolak mahasiswa, membuatnya mundur meninggalkan Kantor DPRD Pematangsiantar.
Sesuai rencana, DPRD Pematangsiantar akan melangsungkan pertemuan dengan perwakilan dalam waktu yang belum dijelaskan.
Kepada wartawan, Timbul menyampaikan demonstrasi adalah hak setiap warga negara dan diatur oleh undang-undang. Namun alangkah baiknya demo dapat dilaksanakan secara tertib.
"Ya, itukan aspirasi dari mahasiswa, sah-sah saja. Penyampaian aspirasi itu diatur undang-undang. Cuma tadi sedikit agak tertib, itu aja. Bukan dilarang tapi secara damai dan tertib," kata Timbul.
Terkait tuntutan dari mahasiswa ini, Timbul akan menyampaikan penolakan Omnibus Law ke pimpinan atasan.
Sementara terkait ketidakhadiran anggota DPRD Pematangsiantar lainnya untuk menemui demonstran, ia menjelaskan saat ini sedang dinas luar sehingga tak ada yang menemaninya hadir menghadapi massa.
"Kebetulan sekarang ini, teman teman (Anggota DPRD Pematangsiantar) sedang dinas luar. Jadi nggak bisa hadir. Tapi nanti saya koordinasikan lagi ke mereka" tutupnya.
Dalam aksi yang berlangsung selama dua setengah jam ini, dua polisi dilaporkan terluka akibat lemparan batu dari kelompok mahasiswa.
Kendati hampir chaos, kekuatan tambahan Polres Pematangsiantar ditambal dari Detasemen Brimob, sehingga berhasil memukul mundur mahasiswa ke pelataran Lapangan H. Adam Malik.
Mahasiswa dan pemuda yang berasal dari beberapa universitas dan komunitas di Siantar menyampaikan, bahwa kebijakan UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law dianggap disahkan secara terburu-buru.
"Isi dari paket undang-undang tersebut hanya dibuat untuk kepentingan para pemangku kekuasaan bukan untuk kesejahteraan masyarakat, terkhusus buruh," ujar salah satu koordinator aksi, Dova Hutahean.
Dalam orasi, mahasiswa beberapa kali menyampaikan umpatan terhadap wakil rakyat yang dianggap berkhianat. Iringan beberapa lagu nasional dan Buruh Tani (lagu kebebasan) turut menggema dalam aksi yang diguyur hujan lebat itu.
"Kami meminta dewan membatalkan Omnibus Law," ujar mahasiswa beberapa kali.
(Alj/t r ibun-medan.com)