INILAH Kabar Terkini Dwi Sasono, Hari Ini Mengikuti Sidang Putusan, Terkait Kasus Narkoba
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
T R I B U N-M E D A N.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, dengan terdakwa aktor Dwi Sasono (40).
Dalam sidang sebelumnya, Dwi Sasono dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta hakim menghukumnya dengan hukuman sembilan bulan rehabilitasi.
Dwi Sasono akan menjalani sidang putusan hakim si Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum suami Widi Mulia itu, Aris Marasabessy yang dihubungi Warta Kota lewat pesan singkat, Kamis pagi.
"Insya allah semoga sidang hari ini putusan hakim," kata Aris Marasabessy.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono.
Dwi Sasono menyimpannya didalam kertas cokelat yang ditaruh didalam guci, yang diletakan diatas lemari kamar rumahnya.
Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara atau rehabilitasi.
Berharap Hanya Dihukum 6 Bulan Rehabilitasi.
Dwi Sasono berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan nota keberatannya.
Dwi Sasono, melalui kuasa hukum, menyampaikan nota keberatannya, Rabu (30/9/2020).
Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono, mengatakan, kliennya berharap dijatuhi vonis hukuman 6 bulan rehabilitasi.
Sebelumnya, Dwi Sasono dituntut jaksa hukuman menjalani rehabilitasi selama 9 bulan.
Dwi Sasono keberatan atas tuntutan jaksa tersebut dan meminta hukuman dikurangi menjadi 6 bulan rehabilitasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aktor-dwi-sasono.jpg)