MASSA Tolak Omnibus Law Turun ke Jalan, Diprediksi Ada Kemacetan Panjang, Hindari Jalan Protokol Ini
Massa demonstrasi besar-besaran tolak Omnibus Law di seputaran jalan protokol kota Medan berpotensi menyebabkan kemacetan hari ini, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
T R I B U N-M E D A N.com - Massa demonstrasi besar-besaran tolak Omnibus Law di seputaran jalan protokol kota Medan berpotensi menyebabkan kemacetan hari ini, Kamis (8/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Pengendara diimbau menghindari jalan-jalan protokol ini di seputaran Bundaran Majestik (SIB) di Jalan Gatot Subroto, Jalan Haji Adam Malik, Jalan Guru Patimpus karena massa aksi akan berkumpul pada titik tersebut.
Selanjutnya, pengendara juga diimbau menghindari Jalanan protokol dari Tugu Majestik menuju Kantor DPRD Sumut, seperti Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Raden Saleh.
Sebelumnya AKBAR Sumut dalam menggelar demonstrasi kali ini akan menurunkan massa sekitar 500 orang.
Unjuk rasa ini juga dilakukan untuk menyikapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna antara DPR RI dan pemerintah, Senin 5 Oktober 2020.
Ada Sekitar 25 organisasi yang terhabung di AKBAR Sumut, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yakni buruh, petani, aktivis NGO, hingga masyarakat adat yang merasa akan terdampak buruk.
Adapun organisasi sipil yang tergabung dalam gerakan AKBAR Sumut ini datang dari berbagai elemen, yakni WALHI Sumut, LBH Medan, Bakumsu, KPA Sumut, KPR Sumut, SPSB, STMB, KontraS Sumut, HaRI, Bitra, SIKAP, HMI MPO, GMNI UDA, LMND Sumut, SMI Medan, PHI, dan lain-lain.
Perwakilan AKBAR Sumut, Martin Luis menegaskan pihaknya mengutuk tindakan represif aparat keamanan terhadap para massa aksi yang melakukan demo menolak Omnibus Law di daerah-daerah.
Pasalnya di berbagai daerah seperti di Pare-pare Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Bandung, Serang Banten telah terjadi aksi yang berujung ricuh.
Dikatakannya, tindakan represif tersebut telah melanggar konstitusi warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Itu juga yang kami kecewakan terhadap pemerintah khususnya aparat keamanan, di mana ketika rakyat bergerak menolak omnibus law, pemerintah melalui aparat keamanan justru melakukan represi dan menghalangi niat rakyat untuk menyampaikan aspirasinya," tegasnya saat konferensi pers di LBH Medan, Rabu (7/10/2020).
(vic/tri bun-medan.com)