Demo Berakhir Ricuh di Medan

TERNYATA Mobil Dinas Wakarumkit Bhayangkara yang Dibakar Massa di Jalan Sekip, 40 Orang Diamankan

massa bakar mobil dinas Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Bhayangkara Medan di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Tribun Medan
Sebuah mobil dinas milik kepolisian dibakar massa pada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Medan berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Bahkan massa bakar mobil dinas Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Bhayangkara Medan di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.  

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menjelaskan aksi unjuk rasa mengakibatkan banyaknya fasilitas polisi yang dirusak oleh massa.

"Sarana dan perasarana milik Polri juga ada beberapa yang rusak bahkan juga termasuk ada yang dibalikkan dan dibakar di wilayah Medan Baru. Yang dibakar itu mobilnya Wakarumkit," katanya kepada Tribun.

Irwan menjelaskan bahwa telah ada 40 orang yang diamankan terkait pembakaran tersebut.

"Di lokasi pembakaran ada 40 orang yang diamankan," ujarnya.

Mobil polisi yang dibakar massa di Jalan Sekip, Medan, Kamis (8/10/2020).
Mobil polisi yang dibakar massa di Jalan Sekip, Medan, Kamis (8/10/2020). (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Selain, pembakaran mobil dinas, peserta aksi juga menggulingkan satu unit mobil pelat merah di Jalan Gedung Arca, tepatnya di depan Kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

"Di depan kampus ITM ada mobil plat merah dibalikkan, nanti sedang kami dalami informasinya," tutur Irwan.

Total ada 231 orang massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung ricuh di Kota Medan, Kamis (8/10/2020).

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan ratusan massa tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi di Medan.

"Hari ini dibeberapa titik kan terjadi unjuk rasa dan kemudian beberapa titik juga terjadi unjuk rasa anarkis. Misalnya dilapangan Merdeka di depan kantor DPRD depan ITM kemudian dibeberapa titik lainnya dari lokasi tersebut diamankan 231 orang," katanya kepada Tribun di Mapolrestabes Medan.

Ia menjelaskan, para pengunjuk rasa yang diamankan sebagian besar masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan alumni sekolah.

"Rata-rata masih muda, ada bahkan masih SMA, menggunakan jas Univesitas, ada juga yang sudah tamat tapi menggunakan pakaian SMA," ungkapnya.

Irwan menuturkan, kepada para pengunjuk rasa yang diamankan akan dibawa semuanya ke Polda Sumatera Utara.

"Semua diarahkan ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan," tandas Irwan.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved