Terkini Demo UU Cipta Kerja di Sumut

DEMO DI BINJAI, Aksi Tolak UU Omnibus Law, Anggota Dewan PKS dan Gerindra Janji di Hadapan Mahasiswa

Tak lama berselang, dua orang Anggota DPRD Binjai dari Partai Gerindra dan PKS turun menemui aksi massa.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Dedi Kurniawan
Ratusan mahasiswa gabungan di Binjai melakukan aksi unjuk rasa menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Binjai, Jumat (9/10/2020) 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan,com / Dedy Kurniawan

T R IBUN-MEDAN.com, BINJAI - Gelombang penolakan keras atas UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlangsung di sejumlah daerah.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Mahasiswa Binjai melakukan aksi serupa mendatangi Kantor DPRD Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10/2020).

Massa datang didominasi almamater kebanggaan, didominasi warna biru.

Dalam aksinya masa meminta dan mendesak DPRD Kota Binjai untuk menolak dan menghapuskan upah minimum sektoral dan pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota bersyarat.

Ratusan mahasiswa gabungan di Binjai melakukan aksi unjuk rasa menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Binjai, Jumat (9/10/2020)
Ratusan mahasiswa gabungan di Binjai melakukan aksi unjuk rasa menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Binjai, Jumat (9/10/2020) (T R IBUN-MEDAN.com/Dedi Kurniawan)

Nyanyian dan yel-yel khas gerakan dilantunkan sepanjang berkonvoi dan long march menolak UU Omnibus Law yang saat ini telah ditetapkan sebagai UU Cipta kerja.

Dalam spanduk dan poster tertera di antaranya mengkritisi BAB IV tentang ketenagakerjaan dalam pasal 78 bahwa waktu kerja lembur bisa dilakukan paling banyak 4 Jam dalam sehari dan 18 jam dalam seminggu.

Aksi massa juga menolak pengurangan nilai pesangon, dari 32 upah menjadi 25 bulan. Pesangon senilai 19 bulan upah dibayar pengusaha, sedangkan 6 bulan dibayar BPJS ketenagakerjaan.

Massa juga menolak perjanjian kerja waktu tertentu ( PKWT) yang bisa terus diperpanjang atau seumur hidup.

Menolak outsourcing pekerjaan seumur hidup tanpa ada batasan jenis pekerjaan, menolak jam kerja yang eksploitatif.  

Mahasiswa dan Masyarakat Binjai juga tegas menolak UU Omnibus Law pasal 42 yang intinya mempermudah bagi tenaga kerja asing.

Beredar di Medsos Plaza Medan Fair Dijarah Pendemo, Pengelola Mall Beri Penjelasan Sebenarnya

Dan menuntut kembalinya hak cuti dan hak upah atas cuti.

Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian, mahasiswa meminta anggota Dewan dari DPRD Kota Binjai untuk naik ke atas mobil yang sudah dilengkapi pengeras suara. Mereka mendesak pesan mereka agat disampaikan ke pemerintah pusat.

Sikap Prabowo Bikin Penasaran, Panasnya Omnibus Law Cipta Kerja, Dahnil Anzar Jawab

"Suara kami tolong dengar wahai para Wakil Rakyat. Kami datang kesini dengan baik baik. Kami minta bapak-bapak sekalian hadir dan duduk bersama masyarakat," kata Koordinator Aksi T Alif Aulia, menggunakan toa suara.

Tak lama berselang, dua orang Anggota DPRD Binjai dari Partai Gerindra dan PKS turun menemui aksi massa.

Keduanya Joko Basuki dari Fraksi Gerindra dan Hairil Anwar dari Fraksi PKS.

Joko Basuki memberi jawaban diplomatis dan mengatakan akan menghantarkan aspirasi mahasiswa menolak keras Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Katanya masalah ini akan dibahas di internal dan selanjutnya akan disampaikan ke atasan.

Sementara, Hairil Anwar dengan tegas mengatakan PKS dari awal sudah menolak UU Omnibus Law.

Dia berjanji akan menyampaikan pesan ke pemerintah pusat.

"Kami berjanji kepada Mahasiswa, hari ini aspirasi kami terima, senin kami akan menerima aksi mahasiswa dan hari Selasa depan Aspirasi Mahasiswa akan kami layangkan ke Pusat. Sejak awal kami juga telah menolak UU Omnibus Law, " pungkasnya.

Mendengar dewan dari PKS massa aksi bersyukur dan langsung tenang.

Mereka merasa suara mereka telah didengar dan akan diperjuangkan bersama wakil rakyat di Kota Binjai, lalu pulang dengan tertib.

VIDEO Viral Pelemparan Baru dari Gedung DPRD, Demonstrans Teriak Oknum Aparat, DPRD Medan: Usut!

(Dyk/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved