Medan Terkini Dampak Demo Omnibus Law
Pengakuan Wanita Bawa Senjata Parang Diamankan Polisi di Medan, Ternyata Dibayar
Polisi mengamankan para remaja dikarenakan adanya bentuk kecurigaan, dengan sekelompok para temannya
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Sebanyak 9 orang di antaranya di Labuhan Batu, 1 orang di Tapsel dan 243 orang di Medan," ungkapnya.
Martuani menyebutkan, dari jumlah pendemo yang diamankan ada 16 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menyebutkan sebanyak 32 orang pengunjuk rasa yang diamankan di antaranya terindikasi sebagai kelompok Anarko.
"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.
Tatan juga menyebutkan dari bentrokan ricuh tersebut 34 personel polisi terluka.
Kemudian empat kendaraan rusak terdiri dari tiga mobil polisi dan satu mobil pelat merah.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, pada Kamis di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh.
Sejumlah fasilitas umum turut dibakar dan dirusak oleh massa.
Kaca gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempari batu.
21 Reaktif Covid-19
Sebanyak 21 orang yang diamankan saat demonstrasi ricuh di DPRD Sumut, dinyatakan reaktif Covid-19.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebutkan agar massa aksi yang akan melakukan demonstrasi agar tetap menjaga protokol kesehatan.
"Dari tes yang kami lakukan, ada 21 orang yang reaktif covid-19.
Jadi silakan menyampaikan aspirasinya, tolong jaga kesehatan adek adek sekalian," ungkapnya saat menjamu massa aksi lanjutan, Jumat (9/10/2020).
Ia menerangkan agar para massa aksi memikirkan keluarganya saat akan melakukan aksi.
"Yang paling penting adek adek bisa memberikan aspirasinya.
Tidak ada berguna aksinya, kalau kalian sakit.
Pulang dari sini sakit kasian keluarga kita.
Saya berterimakasih sekali, apa yang telah disampaikan adek-adek ingin memberikan aspirasinya dengan damai.
Ini yang kami harapkan," pungkasnya.
(vic/t r ibun-medan.com)