Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pelempar Batu dari Atap DPRD Medan, Motif Masih Didalami
Pada video berdurasi 17 detik tersebut terlihat sejumlah oknum yang melempari massa aksi dari atap gedung DPRD Medan.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut telah menangkap dua terduga pelaku aksi pelemparan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan saat aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan bahwa keduanya kini masih diperiksa.
"Masih diperiksa ada dua orang, yang pasti bukan polisi," ungkapnya, Sabtu (10/10/2020).
Saat ditanyai mengenai motif para terduga pelaku tersebut, Tatan menyebutkan masih akan dicek.
"Nanti kita cek, Enggak tahu aku identitasnya," cetus Tatan
Pada video berdurasi 17 detik tersebut terlihat sejumlah oknum yang melempari massa aksi dari atap gedung DPRD Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu bukan polisi.
• Demonstrasi di Medan, Massa dan Polisi Terluka, KontraS Sumut: Ini Ongkos Mahal dari Ketukan Palu
"Ada yang melempari kelompok mahasiswa dari atas. Saya pastikan kalau kita sudah mengetahui identitas pelakunya dan akan kita periksa, itu bukan polisi," tuturnya beberapa waktu lalu.
Martuani mengungkapkan motif pelemparan tersebut untuk memprovokasi pengunjuk rasa agar ricuh dan anarkis
"Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ungkapnya.
Diketahui, dalam video berdurasi 17 detik terlihat ada sejumlah orang yang berada di atas gedung melemparkan batu ke arah massa yang berada di depan gedung DPRD Kota Medan.
"Polisi ngelempar," ujar perekam video tersebut.(vic/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-tatan-dirsan-atmaja-3.jpg)