Ada Pasal Siluman di UU Cipta Kerja, Alasan Marzuki Alie Sponsori Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Menurutnya, dalam UU tersebut ada pasal siluman atau pasal sisipan yang dimasukkan.

kompasiana
Marzuki Alie 

TRI BUN-MEDAN.com - Sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Indonesia menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Para akademisi tersebut melihat banyak penyimpangan dalam proses pembahasan hingga isi UU Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.

Rektor Universitas Indo Global Mandiri yang juga mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, juga mengaku menolak UU cipta kerja tersebut.

Menurutnya, dalam UU tersebut ada pasal siluman atau pasal sisipan yang dimasukkan.

"Saya juga menolak karena ada beberapa pasal siluman, sisipan. Kita juga sudah mengutus beberapa orang ke DPR, dan sudah ada kesepakatan tertulis bahwa klaster

pendidikan itu dikeluarkan semua dari Undang Undang Cipta Kerja," jelasnya dalam acara presscon melalui zoom, Jumat (9/10/2020).

Tetapi ada pasal siluman, bunyinya pendek sedikit sekali, bahwa izin pendidikan diajukan sebagai ijin berusaha.

Bicara Kelanjutan Liga 1, Manajemen PSMS Medan Akan Ikut Managers Meeting di Jogja

Artinya pendidikan jadi komersial, padahal sesuai amanat konstitusi pendidikan ini menjadi kewajiban negara dan hak warga negara.

"Tetapi ada satu pasal siluman, biasalah ada pasal tiba-tiba masuk, itu bisa di ajukan judicial review, tidak seluruhnya yang ada di Omnibus Law cipta kerja ini tidak baik, banyak baiknya. Tidak semua pasal itu jelek," jelas dia.

Ia mengatakan pihaknya tidak ikut-ikutan tapi mengajak mahasiswa berpikir cerdas.

"Mahasiswa ikut demo, kita fasilitasi, kita arahkan, jangan anarkis sampaikanlah aspirasi," jelasnya.

"Kita juga kasih uang makan. kita tidak biarkan mereka pergi, justru demo mereka datang ke kampus kita kasih uang makan,"

"Agar tidak berpengaruh ada yang bilang mau kasih nasi dan sebagainya malah jadi anarkis," ungkap dia.

tribunnews
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Marzuki juga mengatakan pihaknya mendorong mahasiswa untuk berpikir masalah sosial, masalah kenegaraan, kebangsaan bukan melulu soal kampus saja.

"Disitulah kita kasih kesempatan untuk berbicara di forum publik tidak kita halangi justru kita dorong dan arahkan," beber dia.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved