Penanganan Covid
Mahasiswa dan Buruh Ikuti Demo Tolak UU Omnibus Law Bisa Ikut Swab Gratis
Pelaksanaan swab massal ini sengaja dilakukan untuk cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang membuka peluang kepada kalangan buruh ataupun mahasiswa untuk mengikuti kegiatan swab massal pascadilakukannya aksi unjukrasa menentang Undang-Undang Omnisbuslaw Cipta Kerja.
Pelaksanaan swab massal ini sengaja dilakukan untuk cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk saat ini kasus Covie-19 di Kabupaten Deliserdang pun masih terus mengalami peningkatan.
Wakil juru bicara Gugus Tugas Deliserdang, dr Ade Budi Krista menyebut pelaksanaan swab massal ini dilakukan karena dari kalangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah memprediksi akan terjadi peningkatan kasus dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Pelaksanaan swab yang ditawarkan sama sekali tidak dipungut biaya karena memang sudah masuk dalam program Pemkab.
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumut Bakal Berlanjut, Berpotensi Jadi Penyebaran Covid-19
Syaratnya kalangan buruh ataupun mahasiswa dapat terlebih dahulu melapor kepada Gugus Tugas jika memang merasa ada keluhan-keluhan walaupun cuma demam, meriang, batuk ataupun pilek.
"Kita ada swab massal. Datanglah untuk melapor agar diswab nanti. Jadi bukan berarti datang langsung di swab tapikan harus dilapor dulu baru nanti ditentukan jadwalnya karena enggak mungkin juga satu-satu dikerjai. Kita prioritasnya untuk warga Deliserdang swabnya, sebelum dia menularkan keorang lain yang lebih banyak lagi. Takutnya kan ada yang kena dan nanti dia pulang kena ke orangtua atau ke adiknya," kata dr Ade Budi Krista, Minggu (11/10/2020).
Kadis Kesehatan Deliserdang ini menyebut hingga saat ini capaian swab massal yang menjadi program Pemkab Deliserdang baru sekitar empat ribuan orang saja.
Padahal untuk target dari dulu yang ingin dicapai sebanyak 12 ribu.
Karena aktivitas demo dilakukan secara berkerumun dan tidak memungkinkan untuk menjaga jarak sehingga dianggap rentan untuk terpapar virus Covid-19.
"Kita tidak masuk ke persoalan demonya tapi kita disini lebih melihat aspek kesehatannya. Protokol kesehatan itu berkaitan bukan cuma pakai masker tapi hindari juga kerumunan dan jaga jarak, itulah yang selalu kita imbau. Karena hal seperti inilah makanya kalau mau di swab bisa melapor ke kita. Karena baru empat ribuan yang sudah diswab, kita memenuhi delapan ribu lagi sasarannya," ucap dr Ade.
• Penampilan Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Helm Mewah Jadi Sorotan, Outfit Puluhan Juta
Kegiatan swab massal ini, lanjut dr Ade sudah dari beberapa bulan lalu dijalankan oleh Gugus Tugas.
Pelaksanaannya dilakukan di kecamatan-kecamatan.
Jika memang ada kegiatan di Kecamatan siapa saja disebut boleh mengikutinya karena memang tujuannya untuk cepat memutus mata rantai. Saat ini pihaknya juga tengah menyusun target sasaran untuk menentukan di mana akan dibuat kembali pelaksanaan swab massal.
"Kalau ada kegiatan swab massal bisa datang aja adik-adik mahasiswa ataupun buruh yang ikut demo untuk memeriksakan diri," katanya.(dra/tri bun-medan.com)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Medan mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak