Hotman Paris Bela Buruh, Beri Pesan kepada Jokowi, Masalah Pesangon Berbelit-belit
Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea mengungkap pembelaannya terhadap kaum buruh.
Hotman Paris Bela Buruh, Beri Pesan kepada Jokowi, Masalah Pesangon Berbelit-belit
T R IBUN-MEDAN.com -
Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea mengungkap pembelaannya terhadap kaum buruh.
Hal itu diungkapkannya melalui akun resmi Instagramnnya, @hotmanparisofficial, Sabtu (10/10/2020).
Hotman Paris menyoroti soal pesangon bagi buruh yang disebutnya sulit untuk diatasi.

Terkait masalah itu, Hotman Paris menyebut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan para anggota DPR.
Pengacara kelahiran 20 Oktober 1959 ini juga sempat menyinggung UU Cipta Kerja yang kini tengah ramai diperbicangkan banyak orang.
"Saran kepada Ibu Menteri Tenaga Kerja dan DPR RI yang terhormat."
"Terlepas setuju atau tidak Omnibus Law, dalam 36 tahun pengalaman saya sebagai pengacara, masalah yang dihadapi buruh adalah dalam menuntut pesangon karena prosedur hukumnya sangat panjang,” ujar Hotman.
Hotman mengatakan, buruh akan kesulitan membayar pengacara jika kasus dilanjutkan ke pengadilan.
"Depnaker tidak punya power, hanya berupa syarat, mau tidak mau si buruh harus ke pengadilan," sambung Hotman.
• Pendaftaran di www.prakerja.go.id, Kepastian Kartu Pra Kerja Gelombang 11 Dibuka atau Tidak
Jika masalah ini tak segera diselesaikan bisa-bisa biaya membayar pengacara lebih banyak dari pada uang pesangon yang didapat.
"Di pengadilan bisa sampai peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), bayangkan bayar honor pengacara berapa, bisa-bisa honor pengacara lebih besar daripada pesangonnya," ungkap pria 60 tahun ini.
Lalu, Hotman menuntut agar ada penyederhanaan dalam menangani pesangon bagi buruh.