Demo Tolak UU Omnibus Law di Medan
Kapolda Sumut Bantah Tuduhan Oknum Polisi Lempar Massa Demo dari Atap Gedung DPRD
Video yang memperlihatkan seseorang melemparkan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN-
Polisi Daerah Provinsi Sumatera Utara bantah adanya keterlibatan oknum yang melakukan pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, saat berlangsungnya unjukrasa Tolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Tidak ada keterlibatan Polri dalam hal ini. Polri menjaga rakyat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, usai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).
Sebuah video yang memperlihatkan seseorang melemparkan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang yang berada di atas Gedung DPRD Kota Medan.
Mereka muncul sekejap dan terjadi tiga kali lemparan ke tiga arah.
Batu yang dilemparkan tersebut sengaja di arahkan ke massa aksi yang sedang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (8/10/2020).
.
Massa aksi yang melihat itu langsung menghindar dan meneriakinya.
2 Oknum Sekuriti
- Dua orang sekuriti DPRD Medan resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait aksi pelemparan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan saat aksi demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan bahwa keduanya berprofesi sebagai security Kantor DPRD Medan.
"Dua pelempar tersebut adalah security, namanya belum tahu," ungkapnya, Senin (12/10/2020) di RS Bhayangkara Medan.
Ia juga menyebutkan bahwa motif para pelaku belum diketahui pasti.
"Motifnya juga belum tahu, mungkin karena gedungnya dilempari kan bisa saja," tutur Tatan.