Breaking News

Kurir Sabu di Medan Ditembak Mati

Kurir Sabu yang Ditembak Mati Miliki Senpi Peluru Tajam Pabrikan Rusia

Kapolda Sumut membeberkan bahwa senjata yang digunakan kurir sabu 7 kg, Masiwan alias Wan, adalah senjata peluru tajam.

Tayang:
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menunjukkan senjata yang digunakan kurir sabu Masiwan alias Wan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut membeberkan bahwa senjata api yang digunakan kurir sabu 7 kg, Masiwan alias Wan, adalah senjata peluru tajam.

Polisi menangkap dua orang pelaku jaringan Tanjungbalai-Medan dengan barang bukti total 8,3 kg di Jalan Sisingamangara, Kecamatan Medan Amplas.

Kedua tersangka yakni, Aswan alias Aseng warga Jalan H. M Nur, Desa pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai yang merupakan seorang bandar.

Sementara pelaku lainnya yang merupakan kurir bernama Masiwan meninggal akibat ditembak petugas kepolisian.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa senjata yang digunakan pelaku Masiwan adalah senjata pabrikan buatan Rusia.

"Pelaku menggunakan satu buah jenis pistol ini peluru tajam. Kita duga ini buatan Rusia, pabrikan ini, bukan senjata rakitan," jelasnya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Ia menyebutkan bahwa senjata tersebut digunakan pelaku untuk melawan petugas.

"Digunakan untuk melakukan perlawan terhadap petugas yang melakukan pengejaran," cetus Sormin.

Sormin menyebutkan bahwa apabila terdapat tindakan yang mengancam petugas maka dapat dilakukan tindakan tegas.

"Apabila ada tindakan yang mengancam keselamatan petugas maka diberikan tindakan tegas dan terukur dan tersangka MN dapat dilumpuhkan, dari tangan tersangka kita melakukan penyitaan sebanyak 7 kilogram sabu," beber Sormin

Ia menjelaskan para tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan.

"Pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 wib, didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu dari Tanjungbalai dengan tujuan Kota Medan dengan menggunakan mobil Sedan Accord warna biru dengan nomor polisi BK 1103 QJ," katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di beberapa titik jalan yang diperkirakan akan dilintasi oleh tersangka.

"Petugas melihat mobil tersebut melintas di daerah Kecamatan Medan Amplas menuju ke Kota Medan. Melihat itu tim melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Sisingamangaraja mobil tersebut dapat diberhentikan dan langsung mengamankan tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan bukti narkoba," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved