Seorang Mahasiswa Babak Belur Dianiaya Aparat, Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Diceritakan ARN, kejadian itu berawal saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD berakhir dengan ricuh.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah.
Menurutnya, tudingan yang disampaikan ARN kepada aparat kepolisian tidak benar.
Pasalnya, saat interogasi dilakukan tidak ada aksi penganiayaan yang dilakukan petugas, apalagi memaksanya untuk mengaku sebagai provokator.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
Meski sempat ditahan dan dilakukan perawatan, Purwadi mengatakan yang bersangkutan pada Sabtu malam sudah diizinkan pulang. ARN sekarang hanya diminta untuk wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Abba Gabrillin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Mengaku sebagai Provokator, Mahasiswa UGM Babak Belur Dianiaya Aparat, Ini Faktanya"