Akhirnya Prabowo Subianto Tanggapi UU Cipta Kerja, Gerindra Bela Kepentingan Buruh
Presiden dan DPR adalah sumber hoaks dan disinformasi ini. Merekalah pelaku sesungguhnya
Akhirnya Prabowo Subianto Tanggapi UU Cipta Kerja, Gerindra Bela Kepentingan Buruh
T R IBUN-MEDAN.com -
Menteri Pertahanan sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai, banyak pengunjuk rasa dalam aksi demo penolakan UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu belum membaca omnibus law UU Cipta Kerja dan termakan hoaks.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra, Senin (12/10/2020).
"Sekarang ini, yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu, dan banyak hoaks.
Banyak hoaks di mana-mana, seolah-olah ini enggak ada, itu enggak ada, dikurangi," kata Prabowo.
Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan di Balik Kasus UNJ, ICW Minta Dewas Usut Dugaan Langgar Etik
Prabowo mengatakan, banyaknya hoaks yang beredar pertanda ada yang menciptakan kekacauan.
Ia meyakini, ada kekuatan-kekuatan asing yang tidak ingin Indonesia aman dan maju.
"Jadi, ya ini. Kadang-kadang tokoh-tokoh kita lihat, benar, dia yakin dia benar, tapi dia lakukan sesuatu dan dia tidak sadar sebenarnya ini permainan orang lain," ujarnya.
Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani
Prabowo mengatakan, terkait pembahasan RUU Cipta Kerja, Partai Gerindra paling keras membela kepentingan buruh.
Menurut Prabowo, tuntunan serikat buruh atas substansi UU Cipta Kerja sudah diakomodasi sebanyak 80 persen.
"Ya kita tidak bisa 100 persen, namanya politik negara, kadang-kadang kita harus mengerti kita harus, kadang-kadang ada kebutuhan ini itu, ada keperluan, ya kan, kita butuh investasi dari mana-mana," ucapnya.
Baca juga: Potret Anak Kandung Nassar dengan Muzdalifah, Jarang Dijenguk Sang Ayah, Sebut Kalau Sudah Besar
Berdasarkan hal tersebut, Prabowo meminta serikat buruh untuk tidak emosional dan mudah menggelar aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan munculnya vandalisme dan perusakan fasilitas umum.
Draf tidak jelas
Polemik mengenai UU Cipta Kerja muncul karena hingga saat ini baik pemerintah maupun DPR belum pernah menayangkan draf final RUU Cipta Kerja, sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.