BEDA Alasan SBY dan Prabowo Menanggapi Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Pengamat: Draf Tidak Jelas
alasan partai Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR
BEDA Alasan SBY dan Prabowo Menanggapi Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Pengamat: Draf Tidak Jelas
T R IBUN-MEDAN.com -
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bambang Yudhoyono ( SBY) mengungkapkan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Menurut SBY, masih terdapat substansi dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah, baik itu pasal-pasal dan konsen pemerintah, seperti untuk menciptakan lapangan kerja, investasi dan perekonomian.
"Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear," ujarnya.
SBY juga mengatakan, Partai Demokrat menolak RUU tersebut disahkan karena menuai penolakan dari elemen masyarakat seperti kelompok pecinta lingkungan, petani, dan masyarakat di daerah.
Oleh karenanya, jika RUU tersebut tetap disahkan, maka akan menimbulkan perlawanan yang besar.
"Mengapa tidak? Ini usulan demokrat, sebetulnya masih ada waktu entah sebulan, dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," ucapnya.
SBY pun menyarankan, pemerintah dan DPR berkonsultasi dengan elemen-elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja tersebut sampai menemukan titik temu.
Baca juga: Kritik Mantan Presiden SBY terhadap UU Cipta Kerja,Kalau Menolak Dianggap Melawan Negara?
Baca juga: Akhirnya Prabowo Subianto Tanggapi UU Cipta Kerja, Gerindra Bela Kepentingan Buruh
Partai Demokrat, kata SBY, menyatakan penolakan atas pengesahan RUU sapu jagat itu bukan dalam rangka melawan negara.
Namun, untuk mengingatkan karena terlalu banyak masalah dalam RUU tersebut dan harus dibangunnya komunikasi dengan elemen masyarakat.
"Lantas dianggap Demokrat melawan negara? Ya tidak lah, Demokrat itu kecil sekarang katanya dan kita juga di luar pemerintahan kita tahu diri. Tempat kami untuk bersuara di situ (di DPR)," pungkasnya.
Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani
DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.
Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan di Balik Kasus UNJ, ICW Minta Dewas Usut Dugaan Langgar Etik
Baca juga: Akhirnya Prabowo Subianto Tanggapi UU Cipta Kerja, Gerindra Bela Kepentingan Buruh
Tanggapan Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai, banyak pengunjuk rasa dalam aksi demo penolakan UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu belum membaca omnibus law UU Cipta Kerja dan termakan hoaks.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra, Senin (12/10/2020).
"Sekarang ini, yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu, dan banyak hoaks.
Banyak hoaks di mana-mana, seolah-olah ini enggak ada, itu enggak ada, dikurangi," kata Prabowo.
Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan di Balik Kasus UNJ, ICW Minta Dewas Usut Dugaan Langgar Etik
Prabowo mengatakan, banyaknya hoaks yang beredar pertanda ada yang menciptakan kekacauan.
Ia meyakini, ada kekuatan-kekuatan asing yang tidak ingin Indonesia aman dan maju.
"Jadi, ya ini. Kadang-kadang tokoh-tokoh kita lihat, benar, dia yakin dia benar, tapi dia lakukan sesuatu dan dia tidak sadar sebenarnya ini permainan orang lain," ujarnya.
Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani
Prabowo mengatakan, terkait pembahasan RUU Cipta Kerja, Partai Gerindra paling keras membela kepentingan buruh.
Menurut Prabowo, tuntunan serikat buruh atas substansi UU Cipta Kerja sudah diakomodasi sebanyak 80 persen.
"Ya kita tidak bisa 100 persen, namanya politik negara, kadang-kadang kita harus mengerti kita harus, kadang-kadang ada kebutuhan ini itu, ada keperluan, ya kan, kita butuh investasi dari mana-mana," ucapnya.
Baca juga: Potret Anak Kandung Nassar dengan Muzdalifah, Jarang Dijenguk Sang Ayah, Sebut Kalau Sudah Besar
Berdasarkan hal tersebut, Prabowo meminta serikat buruh untuk tidak emosional dan mudah menggelar aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan munculnya vandalisme dan perusakan fasilitas umum.
Draf tidak jelas
Polemik mengenai UU Cipta Kerja muncul karena hingga saat ini baik pemerintah maupun DPR belum pernah menayangkan draf final RUU Cipta Kerja, sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Ada sejumlah versi yang beredar.
Kompas.com semula mendapatkan versi 905 halaman dari pimpinan Baleg DPR, beberapa jam sebelum disahkan pada 5 Oktober 2020.
Namun, kemudian muncul versi 1.028 halaman, 1.035 halaman, dan terakhir 812 halaman.
Sekjen DPR telah mengonfirmasi mengenai dua draf yang disebutkan terakhir.
Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan di Balik Kasus UNJ, ICW Minta Dewas Usut Dugaan Langgar Etik
Terkait polemik itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat pemerintah dan DPR justru sebagai sumber disinformasi soal RUU Cipta Kerja.
"Presiden dan DPR adalah sumber hoaks dan disinformasi ini. Merekalah pelaku sesungguhnya," ujar Feri saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan di Balik Kasus UNJ, ICW Minta Dewas Usut Dugaan Langgar Etik
Dikutip dari kompas.com dan SBY jelaskan . . .
BEDA Alasan SBY dan Prabowo Menanggapi Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Pengamat: Draf Tidak Jelas