Niat Ingin Melindungi Ibunya Dn (28) yang Tengah Diperkosa S (38), Bocah 9 Tahun Tewas Dibacok
Selesai memuaskan nafsu bejatnya kepada Dn, S memasukkan jasad Rg ke dalam karung dan dibawa ke arah sungai.
Selain itu S juga dijerat Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan dan Penganiyaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, ancaman pidana adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Kasat Reskrim.

Keluarga dan masyarakat Gampong Alue Gadeng Kampung saat memakamkam jenanah Rg (9), di TPU gampong setempat, Minggu (11/10/2020) usai waktu Shalat Magrib. (Ist/Serambinews.com)
Diketahui bahwa S ditangkap pada Minggu (11/10/2020) pagi.
S merupakan waRga salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Ia ditangkap di hutan sekitar lapangan sepakbola kampung tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dia bersembunyi di bawah pohon besar," kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo kepada Serambinews.com, Minggu kemarin.
Arief mengatakan, saat ditangkap tersangka tidak memakai baju, hanya menggunakan celana jeans waDna biru, dan memegang senjata tajam jenis samurai.
Saat dilakukan penangkapan oleh polisi yang dibantu masyarakat, tersangka S sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim.

ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Sebelumnya seperti diwartakan Kompas.com, tubuh bocah pemberani itu penuh dengan luka akibat dibacok oleh pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono menyebutkan, tubuh korban ditemukan di sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Anak berusia 9 tahun itu ditemukan sudah dalam kondisi tidak beDnyawa dan masih berpakaian lengkap.
"Sekujur tubuhnya penuh luka bacok. Mulai tangan, pundak, leher, rahang, bahu, dada, jari dan lainnya. Sungguh memilukan," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
(TribunnewsBogor.com/Serambinews/Kompas.com)
Berita Sebelumnya Baca juga: Nasib Pilu Ibu DN (28) Sudah Menjadi Korban Pemerkosaan S (38), Malah Anaknya Juga Ikut Dibunuh
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terkuak Fakta Baru Pria Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah, Punya Niat Keji Padahal Baru Bebas