Anggota DPRD PSI Rusak Baliho Ajakan Pilih Kotak Kosong di Humbahas

Hingga saat ini, kata Arnol Lumbangaol pendukung kotak kosong yang mereka gagas sudah meluas hingga ke pelosok Humbahas

TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Gerakan perlawanan masyarakat Humbahas mengadang Petahanan dengan 1000 kotak kosong 

TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBAHAS - Pemilukada yang akan berlangsung di Kabupaten Humbang Hasundutan memang hanya diikuti satu Pasangan Calon (Paslon) saja, yakni Dosmar Banjarnahor (bupati) - Oloan Paniaran Nababan, yang diusung oleh seluruh partai.

Namun, bukan berarti tanpa hambatan. Arnol Lumban Gaol, warga Humbahas satu dari sekian orang yang peduli demokrasi dan menghempang bupati Petahanan dengan 1000 gerakan kotak kosong.

"Sampai sekarang, masih gencar kita lakukan kampanye pemenangan kotak kosong. Pilkada yang hanya diikuti Paslon tunggal termasuk mencederai demokrasi," ujar Arnold Lumban Gaol di Humbahas, Rabu (14/10/2020).

Hingga saat ini, kata Arnol Lumbangaol pendukung kotak kosong yang mereka gagas sudah meluas hingga ke pelosok Humbahas.

Apalagi daerah-daerah yang selama ini tertinggalkan pada jaman rezim petahana.

Petahana sendiri dalam menuju Pilkada 9 Desember 2020 diusung seluruh partai pemilik 25 kursi di DPRD Humbahas.

Antara lain PDI Perjuangan 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Hanura 4 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Perindo 2 kursi, Partai Demokrat 1 kursi dan PSI 1 kursi.

Apa yang dilakukan Arnold Lumban Gaol selaku reawan kotak kosong adalah tetap mencoblos. Bukan berarti katagori Golput, karenanya mereka mendulang dukungan.

Arnold berujar, sejauh ini mereka yakin kotak kosong bisa menang mengalahkan Petahana. "Kami optimis menang, demi demokrasi yang labih baik dan Humbahas yang lebih sejahtera,"sebut Arnold.

Bagi Arnold, memenangkan kotak kosong di Kabupaten Humbahas berarti melawan penguasa dan membuktikan kedaulatan ada pada tangan rakyat.

Karenanya, sampai saat ini kampanye kotak kosong mereka lakukan secara door to door. Dalam perjalanan kampanye kotak kosong juga bukan berarti tiada rintangan yang dihadapi.

Dugaan perusakan spanduk kotak kosong juga terjadi, dan itu datang dari Poltak Purba seorang anggota DPRD Humbahas fraksi PSI.

Atas perusakan itu, Arnold Lumbangaol pun memberi kuasa hukum kepada Donny Mangiringtua Siburian.

Poltak Purba pun dilaporkan ke Polda Sumut dengam dugaan perusakan spanduk berisi seruan mencoblos kotak kosong di Pilkada Humbahas 2020.

Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/1931/X/2020/SUMUT/SPKT 'II' tanggal 7 Oktober 2020 yang diterima Ka SPKT AKBP Drs Benma Sembiring tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406 Subs 170 KUHP pada 26 September 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar Pakkat, Pakkat Hauagong, Pakkat, Kabupaten Humbahas.

Poltak Purba dikonfirmasi wartawan menerangkan, sejak 5 September 2020 dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PSI Kabupaten Humbahas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved