Arahan Penting KASAD Jenderal Andika Perkasa kepada Prajuritnya Terkait Aksi Unjuk Rasa
Seremonial pelepasan prajurit dipimpin oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa serta dihadiri oleh perwakilan US Army.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 125 prajurit TNI AD diberangkatkan ke Amerika Serikat ( AS) dalam rangka kegiatan Joint Readiness Training Center (JRTC) bersama militer AS (US Army).
Sebanyak 125 prajurit itu telah melewati tes usap atau swab test Covid-19 sebagai pemenuhan standar protokol kesehatan yang berlaku.
"Kami ingin secara resmi mengirimkan pasukan kami berlatih di Fork Folk," kata Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (13/10/2020), yang dikutip dari Kompas.com berjudul: 125 Prajurit TNI AD Berangkat ke Amerika, Latihan Bersama US Army
"Saya pikir ini adalah salah satu momen terbesar dalam hubungan bilateral antara US Army dan TNI AD," sambungnya.
Seremonial pelepasan prajurit dipimpin oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa serta dihadiri oleh perwakilan US Army yaitu Direktur Latmah dari Kedubes Amerika Serikat yang berlangsung di Mabesad, Jakarta Pusat, hari ini.
"Saya percaya ini akan berlanjut, kami akan mempersiapkan yang berikutnya, tahun depan mungkin kami akan mengirim lebih banyak lagi," kata dia.
Kegiatan Joint Readiness Training Center bersama AS bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para prajurit dalam merencanakan strategi serta penerapan proses pelatihan shot, move, dan communicated.
Pelatihan bersama tersebut dimanfaatkan oleh TNI AD dengan maksimal, dan diharapkan para prajurit yang berangkat dapat menempa ilmu yang diberikan.
Kemudian mereka bisa menurunkan atau membagikan pengalaman yang didapat ke masing-masing satuannya agar membuat TNI AD semakin kuat dan solid.
KSAD Andika Perkasa melepas keberangkatan 125 prajurit TNI AD untuk berlatih bersama US Army di Amerika Serikat, Selasa (13/10/2020). Via Kompas.com.
Arahan kepada Prajurit dalam pengamanan aksi unjuk rasa
Kemudia, pada Kamis (14/10/2020) Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan arahan penting kepada Panglima Komando Utama AD terkait pelibatan dalam pengamanan aksi unjukrasa.
Aturan itu agar disampaikan kepada bawahan yang mendapat kuoto dalam membantu polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
"Dalam rangka menghadapi rangkaian unjukrasa ini penggelaran kekuatan sesuaikan dengan perintah Panglima TNI. Kuota mana yang mendapat perintah dan sesuaikan dengan perintah Panglima TNI. Saya sebagai pembina ingin menyampaikan agar para prajurit mentaati aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," ujarnya dalam video yang didapat Tribun Medan.
Arahan penting itu disampaikan Jenderal TNI Andika dalam rapat melalui video conference bersama Pangkotama jajaran TNI AD.
Jenderal Andika menegaskan agar para Pangkotama berperan aktif dan mendukung penuh dalam melaksanakan tugas serta selalu bersinergi dengan Polri, maupun instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa di daerahnya masing-masing.
"Prajurit TNI AD yang diperbantukan kepada Polri juga harus dapat memahami tindakan dan sanksi hukuman dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa, bila mana ada ditemukan pelanggaran mengenai pengrusakan barang, penganiayaan terhadap orang, dan lain sebagainya yang telah diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana," kata Jenderal Andika.
KSAD juga menegaskan kepada semua satuan TNI AD yang ada di daerah agar tidak memberikan sarana dan prasarana atau alat serta fasilitas militer yang dimilikinya kepada pengunjuk rasa, terlebih untuk melakukan tindak pidana. Sebab ancaman hukuman sudah sangat jelas. Dalam hal memberikan bantuan kekuatan TNI AD kepada Polri saat pengamanan unjuk rasa agar tetap berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh prajurit TNI AD di daerah agar mengetahui dan memahami tindakan yang harus dilakukan serta sanksi hukuman yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Hukum Pidana, dan itu dijadikan juga sebagai edukasi dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa yang diperbantukan kepada Polri," tegas Andika.
Selengkapnya Tonton Videonya:
(Kompas.com/Tribunmedan)
Baca juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Mendadak Luncurkan Tulisan Tentang Hukum dan Keadilan
Baca juga: 9 Petinggi KAMI Ditangkap Polri dari Medan dan Jakarta, Rekasi Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin