Baru 2 Bulan Jabat Kapolres, AKBP Andi Kirana Dicopot Akibat Dilaporkan sang Istri Lakukan KDRT

Baru 2 Bulan Jabat Kapolres, AKBP Andi Kirana Dicopot Akibat Dilaporkan sang Istri Lakukan KDRT

Editor: Tariden Turnip
facebook
Baru 2 Bulan Jabat Kapolres, AKBP Andi Kirana Dicopot Akibat Dilaporkan sang Istri Lakukan KDRT. AKBP Andi Kirana 

tribunmedan.id - Baru 2 Bulan Jabat Kapolres, AKBP Andi Kirana Dicopot Akibat Dilaporkan sang Istri Lakukan KDRT

Kapolres Kotawaringin Barat berganti dalam waktu dua bulan saja.

Pejabat lama AKBP Andi Kirana yang dilantik Kapoda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo 18 Agustus 2020 lalu, dicopot Kapolri melalui telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020.

Dalam telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020, AKBP Andi Kirana dengan NRP 80041276 dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Penggantinya adalah AKBP Devy Firmansyah dengan NRP 77121060 yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Barito Selatan.

Sebelum mendapat promosi menjadi Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Andi Kirana menjabat Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubditregident) Ditlantas Polda Kalteng.

Promosi yang didapat AKBP Andi Kirana berdasarkan keputusan Kapolri Nomor : Kep/1617/VIII/2020 tanggal 03 Agustus 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan saat dimintai konfirmasi tidak membantah adanya mutasi dalam rangka pemeriksaan terhadap AKBP Andi Kirana.

Namun, Hendra enggan merinci penyebab pemeriksaan terhadap AKBP Andi Kirana.

"Intinya ada masalah keluarga saja.

Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra seperti dikutip tribunmedan.id dari kompas.com.

Hendra juga enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai sebab pemeriksaan terhadap AKBP Andi Kirana.

Hanya saja, menurut Hendra, AKBP Andi Kirana juga dilaporkan istrinya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain AKBP Andi Kirana, dalam telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020, Kapolres Bombana AKBP Andi Herman dimutasi sebagai Pamen Polda Sultra untuk diperiksa.

Posisinya akan digantikan AKBP Dandy Ario Yustiawan yang sebelumnya menjabat Kasubbagpamgiat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved