TERUNGKAP Setelah Tewas MJ Diperkosa Lagi oleh Sang Paman, Kapolrestabes Beber Motif Pelaku

Terungkap, bahwa pelaku Supriyono dua kali memerkosa keponakannya yang masih duduk di bangku SMK tersebut.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko saat pimpin pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Jumat (16/10/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pemerkosaan, pembunuhan, dan pencurian yang menewaskan seorang gadis MJ (15) warga Desa Tanjung Selamat, Desa Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (15/10/2020), berhasil diungkap Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal pada Jumat (16/10/2020).

Terungkap, bahwa pelaku Supriyono dua kali memerkosa keponakannya yang masih duduk di bangku SMK tersebut.

Supriyono awalnya membekap MJ hingga pingsan. saat itulah pelaku memerkosa korban.

Tak lama berselang, korban sadar dan berusaha teriak minta tolong.

Pelaku pun langsung membekap MJ dengan bantal guling.

Setelah yakin korban meninggal, pelaku kembali melampiaskan syahwatnya terhadap korban.

Kurang lebih 17 jam, polisi berhasil menangkap Supriyono, dan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penjual barang hasil curian.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, motif kasus ini karena terlilit utang.

Awalnya, Supriyono pinjam uang sama kakaknya, yang merupakan ibu korban.

"Pada sore hari, menurut keterangan saksi, itu melihat tersangka masuk ke rumah tersebut pada pukul 16.00 WIB. Keterangan awal dari pada tersangka, dia minta kepada korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang, tapi korban tidak tahu," ujarnya.

Kondisi mayat korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam.
Kondisi mayat korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam. (Victory / Tribun Medan)

Kemudian tersangka ini, lanjut Kapolrestabes, membekap si korban dan meyumpal mulut korban dengan kain.

Pelaku juga mengikat tangan korban dan kemudian melampiaskan nafsu bejatnya.

"Pada saat korban pingsan, tersangka ini memperkosa. Kemudian sadar dan berusaha teriak dan dibekap menggunakan guling. Setelah dibekap, korban masih berusaha teriak, kemudian dicekik. Setelah diyakini korban sudah tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi untuk yang kedua kalinya," jelas Kombes Riko.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kata Kapolrestabes, murni dilakukan oleh Supriyono (40) yang merupakan paman korban.

"Pelaku ini tunggal. Polsek Sunggal menangkap tersangka di rumah kosong pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama. Pengungkapan itu, setelah kita telusuri, berhasil kita dapatkan dua tersangka lagu yang membantu pelaku S ini untuk menjual dari pada hasil kejahatannya itu," bebernya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved