TERUNGKAP Setelah Tewas MJ Diperkosa Lagi oleh Sang Paman, Kapolrestabes Beber Motif Pelaku
Terungkap, bahwa pelaku Supriyono dua kali memerkosa keponakannya yang masih duduk di bangku SMK tersebut.
Masih dikatakannya, saat ditangkap, Supriyono malah bilang habis bunuh orang. Akibatnya pelaku sempat dimassa masyarakat.
"Untuk pelaku, diancam hukuman maksimal seumur hidup atau penjara selamanya 20 tahun," ujar Kombes Riko.
Pengakuan Pelaku
Supriyono, pelaku pemerkosaan, perampokan, dan pembunuhan terhadap keponakan sendiri yang masih berusia 15 tahun, mengaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan bantal.
Tersangka Supriyono berdalih saat itu dalam dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
Amatan Tribunmedan.com di Mapolsek Sunggal, sekujut tubuh Supriyono terlihat dipenuhi tato.
Di bagian kaki kirinya terlihat diperban akibat kena timah panas aparat kepolisian.
Ia mengakui telah memperkosa dan membunuh keponakannya.
"Sekali saja pak (perkosa), jadi dia teriak-teriak ngambil uang mamaknya. Jadi saya bekap pakai bantal," tuturnya, Jumat (16/10/2020) di Mapolsek Sunggal.
Supriyono berdalih tega berbuat seperti itu karena dalam pengaruh sabu.
"Iya lagi pengaruh sabu narkoba," cetusnya.

Sementara itu, keluarga korban MJ berharap pelaku dihukum seberat-beratnya
Paman korban, Saiful Bahri menyebutkan bahwa tindakan pelaku yang telah memperkosa korban yang masih di bawah umur adalah, perbuatan biadab.
"Saya ini abang mamaknya paling besar, bisa dibilang saya pengganti ayahnya yang sudah meninggal. Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," tuturnya saat ditemui di rumah duka, Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Deliserdang, Jumat (16/10/2020).
Ia menyebutkan bahwa dari pihak rumah sakit telah membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan.