PSMS Medan
Kompetisi Liga 2 Tak Kunjung Berjalan, Gaji Pemain PSMS Hanya Dibayar 25 Persen
Apabila kompetisi tidak bisa dilaksanakan dan belum mendapat izin maka penggajian pemain sekian persen.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketidakpastian kapan pelaksanaan kompetisi Liga 2 membuat manajemen PSMS Medan melirik Skep 53 yang menyatakan, apabila kompetisi tidak berjalan maka penggajian pemain sekian persen.
"Apabila kompetisi tidak bisa dilaksanakan dan belum mendapat izin maka penggajian pemain sekian persen. Dan itu sesuai Skep 53 dan sudah ada surat dari LIB," kata Sekum PSMS Medan Julius Raja, Sabtu (17/10/2020).
Julius mengaku, kalau tidak dapat izin selain Skep 53 harus diikutkan Skep 48. "Nah di Skep 48, disitu diterapkan apabila kompetisi tidak berjalan, maka gaji pemain diterapkan 25 persen. Dan semua itu tetap dituangkan semua didalam Skep 53," kata Julius.
"Dan itu, suratnya diteken sama Ketua Umum Muhammad Iriawan," ujarnya.
Baca juga: Manajemen PSMS Teruskan Pesan Pembina, Pemain Tidak Boleh Diliburkan
Mengenai apakah manajemen PSMS Medan berharap kapan Liga 2 berjalan, Julius mengaku, pihaknya berkeinginan kompetisi ini berjalan Minggu depan.
"Karena sesuai program pelatih tanggal 20 Oktober kompetisi Liga 2 berputar. Nah sekarang ternyata tidak. Jadi, kapan Liga 2 akan bergulir, kita belum tahu. Kemungkinan Januari tahun depan," ungkapnya.
Soal gaji pemain saat ini, Julius menyatakan masih 60 persen dari yang seharusnya mereka terima.
"Untuk bulan Oktober ini, gaji mereka masih 60 persen. Senin kita akan kumpul dengan pemain dan membicarakan hal ini," pungkasnya.(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/02102020_latihan_psms_medan_danil_siregar-3.jpg)