Kronologi Bocah Perempuan 7 Tahun Dicabuli Tetangganya, Dikasih Imbalan Uang Rp 2.000

Sang bocah yang tak mengerti apa-apa itu mengaku mendapat uang Rp 2.000 usai diperlakukan tak senonoh

Editor: AbdiTumanggor
shutterstock
ILUSTRASI seorang bocah perempuan diperkosa oleh seorang pria tetangga. 

Pelaku berinisial IS berusia 38 tahun dan korban berinisial AS.

"Kejadian bermula saat korban duduk di jembatan di kawasan Lubuk Begalung pada, Selasa (13/10/2020) malam hari. Kemudian korban menceritakan kepada pelaku kalau dirinya takut pulang karena ada masalah di rumahnya, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (17/10/2020).

Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang. Kemudian pelaku merayu-rayu sampai akhirnya meraba-raba korban di atas angkotnya.

 

"Kemudian korban dibawa pulang ke rumah pelaku untuk menginap dan besok paginya korban diantarkan pulang ke rumahnya, " sebutnya.

Orangtua korban menanyakan apa yang terjadi antara korban dengan pelaku.

"Korban mengaku kepada orang tuanya sudah dicabuli oleh pelaku, " paparnya.

Tidak terima dengan perlakuan pencabulan kepada anaknya, orangtua korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu (14/10/2020). Kami akan melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap korban. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai jaket parasut, satu helai baju tidur, satu helai mini set dan satu helai celana dalam, " paparnya.

(*)

#Kabur dari Rumah, Anak Dibawah Umur Dicabuli Sopir Angkot

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur dari Rumah, Anak Dibawah Umur Dicabuli Sopir Angkot", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/14345341/kabur-dari-rumah-anak-dibawah-umur-dicabuli-sopir-angkot.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved