Polisi Bubarkan Paksa Demonstran Tolak Omnibus Law, Suara Tembakan Terdengar Tiga Kali
Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang semula damai di titik nol Kota Medan Jalan Balai Kota, Selasa (20/10/2020) petang, berakhir ricu
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Sejumlah demonstran perempuan melawan, mereka mengadang laju kendaraan bermotor polisi. Cekcok mulut tak terhindarkan.
Untuk menenangkan situasi, sejumlah personel Provost Polrestabes Medan coba melerai personel kepolisian yang terlibat adu mulut dengan demonstran perempuan.
Di samping itu, sepeda motor trail yang terus melaju bahkan membuat seorang pengunjuk rasa di barisan belakang terjatuh.
Insiden ini sempat membuat situasi semakin memanas.
Massa akhirnya bergerak meninggalkan Lapangan Merdeka Medan menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Di persimpangan Jalan Kesawan Jalan Ahmad Yani, kericuhan kembali terjadi.
Terdengar tiga kali suara tembakan. Beberapa orang juga ada yang diamankan.
Selepas ricuh yang menghebohkan warga di persimpangan Jalan Kesawan, massa akhirnya membubarkan diri.
Pimpinan massa aksi Rahmanda mengatakan dengan tegas bahwa tuntutan penolakan Omnibus Law secara utuh oleh para buruh, tani, mahasiswa, perempuan, masyarakat adat, pejuang lingkungan hidup, dan masyarakat lainya, tidak akan berhenti.
"Kami mengajak seluruh masyarakat di berbagai daerah, baik kaum Tik-tokan, skateboard, kaum rebahan, untuk bersenang-senang dalam pekan rakyat tolak Omnibus Law 20-22 Oktober," katanya.
"Negara harus berhenti memberi stigma bahwa demonstran adalah perusuh," pungkasnya Rahmanda.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/massa-aksi-membubarkan-diri.jpg)