News Video
Muslim Moeis: Pengusaha Kafe Delicious Seharusnya Bebas, Dia Tidak Berniat Membunuh
Vonis majelis hakim ke pengusaha Mi Aceh Pasar Baru Kafe Delicious Mahyudi CS mendapat kritikan dari Muslim Moeis
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Hendrik Naipospos
"Abadi Bangun datang kembali ke warung dengan temannya membawa satu bilah parang kemudian terdakwa Mahyudi mendatangi korban Abadi Bangun dan bertemu dengan Korban Abadi Bangun dan pada saat itu terjadi pertengkaran mulut antara terdakwa Mahyudi dengan korban Abadi Bangun," baca JPU.
Kemudian korban Abadi Bangun mengayunkan satu bilah parang tersebut ke arah Mahyudi dan pada saat itu langsung ditangkisnya degan tangan.
"Kemudian terdakwa mengambil kayu broti lalu memukul korban Abadi Bangun ke kepala korban Abadi Bangun sehingga korban abadi bangun terjatuh ke aspal, kemudian datang MURSALIN menendang Abadi Bangun secara berulang ke arah wajah dan mengambil parang yang dipegang korban Abadi Bangun lalu saksi Mursalin pergi," ujarnya.
Bahwa tidak berapa lama datang saksi Hendri Kapri Simorangkir dan membawa korban Abadi Bangun ke Rumah Sakit Siti Hajar dan sesampainya di Rumah Sakit tersebut pihak Rumah Sakit mengatakan bahwa korban Abadi Bangun sudah meninggal dunia.
(cr2/tribun-medan.com)