Pemkab Deliserdang Kembali Lelang Kendaraan Dinas, Total Ada 150 Unit
Adapun Pelaksana kegiatan lelang ini akan dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Deliserdang kembali akan melelang aset Pemkab berupa kendaraan roda dua dan roda empat.
Selain dengan kondisi masih bisa jalan ada juga yang sudah kondisi rusak atau botot.
Adapun Pelaksana kegiatan lelang ini akan dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.
Kabid Aset BPKA Deliserdang, Syafruddin Lubis yang dikonfirmasi menyebut ada sekitar 150 unit kendaraan yang akan mau dilelang.
Saat ini tahapnya sudah mereka daftarkan ke KPKNL. Tinggal pihak KPKNL lah yang akan mengumumkannya.
"Bulan 12 paling lambat (pelaksanaan lelang mulai). Ada sepeda motor, mobil hingga ambulan. Ya tahunnya memang sudah tidak enak lah. Ada yang masih bagus ada yang rusak. Ini tahap kedua lelang kendaraan yang kita lakukan lah," ujar Syafruddin Lubis.
Sama seperti pelaksanaan lelang tahap pertama, kendaraan-kendaan yang mau dilelang ini dibuat dalam bentuk satu paket.
Hal ini sengaja dilakukan agar barang yang rongsok bisa juga ikut laku dibeli. Secara pasti Syafruddin Lubis pun belum bisa menyebutkan berapa harga dasar lelang.
"Sekarang belum bisa kita sebutkan lah harganya belum mulai sekarang nanti lah. Cuma yang jelas kan sudah dihitung avraisal jadi bukan kita yang buat harganya. Yang jelas enggak sampai Rp 1 M lah. Ya karena sudah tua udah banyak yang habis nilai bukunya," kata Syafruddin Lubis.
Untuk saat ini, lanjut Syafruddin Lubis kendaraan-kendaraan yang mau dilelang itu sebagian sudah ada disimpan di dalam gudang.
Sebelumnya dikumpulkan dan ditarik dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disebut kalau Pemkab berharap agar nantinya lelang bisa berjalan dengan lancar.
"Ya itulah harapan kita cepat laku dijual biar uangnya masuk ke kas Pemda. Kalau sudah tua dan besar biaya perawatannya kan lebih baik kalau kita lelang. Untuk sementara ini hanya itu dulu lah yang bisa kita sebutkan karena belum mulai," kata Syafruddin Lubis.
Berdasarkan catatan www.tribun-medan.com Pemkab pernah melelang 44 unit kendaraan dinas yang menjadi aset Pemkab di awal tahun 2019.
Saat itu seluruh kendaraan yang dilelang dalam satu paket sekaligus itu akhirnya dibeli dengan harga Rp 468.999.999.
Adapun harga dasar yang dibuka oleh Pemkab pada saat itu sebesar Rp 292.841.590.
Dari lima orang yang ikut mendaftar saat itu lelang dimenangkan oleh Rudi Ginting yang tercatat sebagai warga Pantai Timur Nomor 45 Lingkungan IU kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Medan yang berani menawar paling tinggi.
(dra/tribun-medan.com).