Breaking News

LIBUR 5 HARI Daftar Libur dan Cuti Bersama di 2020 | Penetapan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW

Keputusan pemerintah akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November

Editor: Salomo Tarigan
gadaian/tribunnews
Kalender 2020 

LIBUR 5 HARI Daftar Libur dan Cuti Bersama di 2020 | Penetapan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW

TRIBUN-MEDAN.com - Keputusan pemerintah akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintahan Jokowi putuskan cuti bersama dan libur 5 hari pada pekan depan.

Baca juga: DRAMA Korea Hari Ini Tayang, Sederet Drakor Romantis, Drakor Fantasi bisa Tonton di Netflix

Baca juga: Sosok Alexandra Askandar Bukan Orang Sembarangan, Wakil Dirut Bank Mandiri Wanita asal Medan

Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober 2020.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya

Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020.  

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Totalnya, ada 5 hari libur dan cuti bersama pada pekan depan.

Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menurut Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved