Nyabu di Gubuk, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Digerebek Warga Raya Kahean
Sementara itu, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya saat dihubungi Tribun Medan, Jumat (23/10/2020) belum bisa memberikan informasi atas kasus ini
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Seorang oknum polisi berpangkat Briptu berinisial AS dikabarkan menjadi tangkapan masyarakat Nagori Amborokan Paneraya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/10/2020).
Penangkapan itu diduga atas keresahan masyarakat dari aktivitas narkoba di gubuk tersebut.
Saat warga mendatangi gubuk, terlihat oknum polisi berpangkat Briptu itu sedang mengkonsumsi narkoba bersama beberapa orang temannya.
Aksi kejar kejaran sempat terjadi lantaran oknum polisi bersama teman subahat berupaya melarikan diri sebelum berhasil diamankan warga. Sayangnya, teman-temannya berhasil lolos.
Kapolsek Raya Kahean AKP Gering Damanik membenarkan penggerebekan dan penangkapan AS yang dilakukan masyarakat tersebut. Kapolsek menjelaskan AS bukan anggotanya.
"Jadi benar bahwa oknum tersebut diamankan warga. Dia asalnya dari Sat Sabhara Polres Simalungun. Dan perkaranya kita serahkan ke Propam Polres Simalungun," singkat Gering.
Selain AS, masyarakat juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CB bernomor polisi BK 4171 RAR, timbangan digital dan alat hisap sabu.
"TKP-nya saja di wilayah hukum kita," kata Gering.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya saat dihubungi Tribun Medan, Jumat (23/10/2020) belum bisa memberikan informasi atas kasus ini.
"Maaf bang, saya belum monitor. Nanti saya tanyakan dulu ya ke Kasat Narkoba Polres Simalungun," ujar Surya dari sambungan telepon.
(Alj/tribun-medan.com)