BERLAKU Pemotongan Gaji PNS, TNI - Polri Mulai Januari 2021, Iuran Tapera Investasi di Pasar Modal
Pemotongan Gaji PNS TNI-Polri dan Swasta akan diberlakukan untuk Iuran Tapera. Presiden Jokowi menyetujui pemotorngan gaji tersebut.
Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri Ketenagakerjaan, dan anggota independen. Komite itu diketuai Menteri PUPR.
Dikutip dari Antara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP menyebut aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dapat menjadi "big data" bagi Tapera.
Menurut Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin, pihaknya berharap juga pengembang-pengembang mendapatkan bantuan PSU yang perumahannya terdaftar dalam aplikasi Sikumbang dan Sikasep.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.
Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.
(*)
Baca juga: SURAT EDARAN Mendagri, Libur dan Cuti Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Terkini Bicara Pemberhentian Achmad Yurianto
Baca juga: CPNS 2021 - BOCORAN Penerimaan CPNS dari Pemerintah, Jumlah Formasi Lebih Banyak dari CPNS 2019
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJakarta.com
BERLAKU Pemotongan Gaji PNS, TNI - Polri Mulai Januari 2021, Iuran Tapera Investasi di Pasar Modal