Sosok Tamin Sukardi, Konglomerat Medan Dua Kali Terjerat Hukum, Jual Tanah Negara dan Suap Hakim
Dakmenda, Kasi Perawatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan, Tamin Sukardi dinyatakan mengidap Covid-19 sejak 11 Oktober 2020.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Tamin Sukardi, Konglomerat Medan Dua Kali Terjerat Hukum, Jual Tanah Negara dan Suap Hakim
Berita duka, konglomerat Medan Tamin Sukardi meninggal dunia akibat Covid-19, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Berita duka ini disampaikan seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta yang tak mau disebutkan namanya.
"Tamin Sukardi meninggal dunia. Diduga dia terkena Covid-19," katanya melalui telepon genggam pada tribun-medan.com/tribunmedan.id, Sabtu (24 Oktober 2020).
Lanjutnya lagi, Tamin Sukardi meninggal dunia tidak didalam blok, namun di rumah sakit.
"Kalau ga salah aku dia meninggal dirumah sakit, ga didalam blok. Dia sakit kemarin," katanya.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjunggusta Lamarta Surbakti, membenarkan meninggalnya narapidana atas nama Tamin Sukardi.
"Iya benar, dia meninggal dunia tadi pagi," kata Lamarta saat dihubungi tribunmedan.id, Sabtu (24/10/2020).
"Pagi tadi dia meninggal, sekitaran pukul 09.30 WIB," katanya.
Dakmenda, Kasi Perawatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan, Tamin Sukardi dinyatakan mengidap Covid-19 sejak 11 Oktober 2020.
"Dia dinyatakan covid sejak 11 Oktober 2020 di rumah sakit Bandung, sehingga dirujuk ke rumah sakit Royal Prima. Dari awal dia masuk, hingga dia meninggal hari ini, masih dirawat di Royal Prima," kata Dakmenda saat dikonfirmasi tribun-medan.com, Sabtu.
Dikatakannya, Tamin Sukardi memang memiliki riwayat penyakit yang mengakibatkan kondisi tubuhnya rentan serangan virus Covid-19.
"Usianyakan udah tua, karena dia memiliki sakit bawaan, sehingga rentan terpaparnya virus Covid-19," ujarnya.
Dari mana Tamin Sukardi terpapar Covid-19?
Dakmenda mengaku tidak tahu pasti.