Pantas Saja KKB Papua Makin Beringas, Ada Oknum TNI Jual Senjata ke Kelompok Separatis, Daftarnya!
Pasalnya, aksi yang mereka lakukan diketahui semakin beringas. Korban tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil, tapi juga aparat keamanan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pantas KKB Papua makin beringas, berikut anggota TNI yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena jual senjata ke kelompok separatis.
Teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua, hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
Pasalnya, aksi yang mereka lakukan diketahui semakin beringas. Korban tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil, tapi juga aparat keamanan.
Terakhir, rombongan aparat TNI yang sedang dalam perjalanan untuk mengangkut logistik diserang saat melintas di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Selasa (20/10/2020).
Akibat insiden itu, tiga orang prajurit harus dilarikan ke rumah sakit di Oksibil karena mengalami luka tembak.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku penembakan itu merupakan anggota KKB pimpinan Lamek Taplo.

Dalam penyerangan itu diketahui ada sekitar 10 anggota KKB yang terlibat dan mereka semua menggunakan senjata api laras panjang.
Meski saat kejadian itu sempat terjadi baku tembak dengan aparat TNI, namun mereka diketahui berhasil kabur dengan masuk ke dalam hutan.
Dari mana senjata KKB berasal?
Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua tersebut, TNI dan Polri tidak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.
Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.
Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Baca juga: Perkenalkan Sosok Adik Luhut Pandjaitan, Namanya Nurmala Kartini Panjaitan,Terpilih Ketua MWA USU

Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.
Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.
Oknum anggota Brimob diamankan