Penampakan Kurir Sabu Kompol Imam Zaidi yang Ditembak, Kapolda: Pasal yang Dikenakan Hukuman Mati

Polda Riau menangkap dua kurir sabu-sabu yakni Kompol Iman Ziadi dan Hendry Winata di Pekanbaru

Editor: AbdiTumanggor
HANDOUT
Kompol IZ dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kombes Victor Siagian. 

Foto-foto Kompol Imam Ziadi saat dihadiahi timah panas dan penampakan dirinya memakai baju tahanan.

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Riau menangkap dua kurir sabu-sabu yakni Kompol Iman Ziadi dan Hendry Winata di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) kemarin.

Dua kurir sabusabu seberat 16 kilogram ini terancam hukuman mati.

Hal ini disampaikan, Direktur Reserse Narkoba, Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, saat memberikan keterangan kepada media. 

"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Sabtu (14/10/2020).

Personel Polda Riau Kompol IZ Ditangkap
Personel Polda Riau Kompol IZ. (HANDOUT)

Dipaparkan Kombes Victor, dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang sifatnya melumpuhkan, atau memberhentikan laju mobil kedua pelaku. Karena mereka berupaya melarikan diri.

"Karena yang bersangkutan (tersangka) dengan mengendarai mobil tidak mau berhenti, kita takutkan akan menabrak atau masyarakat terganggu dan terancam bahaya. Akhirnya kita tembakkan dua kali ke dalam mobil tersebut," urainya.

Disinggung sudah berapa kali dua kurir ini mengantar sabu, Victor menyatakan hal itu masih dalam pendalaman.

"Namun untuk yang satu (bukan oknum polisi,red) dia sudah 3 kali," bebernya.

Saat ditanyai ke mana sabu 16 kg itu akan dibawa tersangka, disebutkan Victor, hal itu juga masih didalami.

"Namanya jaringan, masih kita dalami. Karena tujuan kotanya pasti sesuai perintah pengendalinya. Mungkin si kurir ini belum diberitahu ke mana (akan dibawa), yang penting perintahnya dapat. Lalu dia serahkan," pungkasnya.

Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

Kapolda Riau Marah Besar

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.

Oknum polisi tersebut bernama Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Ia ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51).

Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan berang.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.

tribunnews
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.

Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.

Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.

Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.

Laju mobil keduanya berhasil dihentikan. Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.

Kompol Imam Ziadi Zaid yang kini dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru
Kompol Imam Ziadi yang sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru (facebook)

Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung. Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur.

Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.

"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya. Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel. Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.

Kompol IZ dan barang bukti narkoba.
Kompol IZ dan narkoba. (HANDOUT)

Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya. Sehingga membahayakan masyarakat.

Aparat lalu mengambil upaya paksa dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.

Namun ternyata mereka tidak berhenti. Petugas pun melakukan upaya paksa menembak ke arah yang bersangkutan.

"Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api. Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya," papar Kapolda.

Detik-detik penangkapan kurir sabu 16 kg Kompol Imam Zaidi dan Hendry Winata di Pekanbaru, Riau.
Detik-detik penangkapan kurir sabu 16 kg Kompol Imam Zaidi dan Hendry Winata di Pekanbaru, Riau. (Capture video whatspapp)

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul Oknum Kompol dan Rekannya Pembawa 16 Kg Sabu-sabu di Riau Terancam Hukuman Mati

Selengkapnya Baca juga: Oknum Perwira Polisi Kompol IZ Ditembak karena Sabu, Kapolda Riau Marah dan Sebut Pengkhianat Bangsa

Baca juga: Pelawak Kiwil Menikah Lagi, Meggy Wulandari Tertawa: Akhirnya Emang Enggak Bisa Lepas dari Poligami

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved