Update Covid19 Sumut 27 Oktober 2020
Klaster Baru di Lembaga Pemasyarakatan, 39 Napi dan 11 Pegawai Kemenkumham di Sumut Positif Covid-19
Sebanyak 39 Napi tersebut akumulasi dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) positif Covid-19.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: M.Andimaz Kahfi
Klaster Baru di Lembaga Pemasyarakatan, 39 Napi dan 11 Pegawai Kemenkumham di Sumut Positif Covid-19
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selain Tamin Sukardi, terdapat 38 narapidana lain yang terkonfirmasi Covid-19.
Sebanyak 39 Napi tersebut akumulasi dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).
Hal tersebut diungkapkan oleh Pujo Harinto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Diungkapkannya, terdapat 2 orang narapidana dari Rutan Labuhan Deli, dan saat ini sedang di urus di Rumah Sakit Royal Prima.
"Untuk Labuhan Deli warga binaan 2 orang dan saat ini sedang menjalani perawatan di Royal Prima Medan," ujarnya saat di Wawancarai, Senin(26/10/2020) sore.
Sementara di Gunung Sitoli ini ada 9 orang yang positif Covid-19 dari hasil Swab terhadap 97 orang.
Sementara masih ada 100 orang lagi yang belum di tes Swab.
"Hari ini saja hasil Swab dari 97 orang ada 9 yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mudah-mudahan kedepan tidak ada hasil positif.
Tapi itu harapan kami dan akan dilanjutkan besok 100 orang tersebut," katanya.
Lebih parah, Pujo menyatakan terdapat 27 orang narapidana Lapas Teluk Dalam, di Kabupaten Nias Selatan terkonfirmasi covid.
"Justru lebih parah di Lapas Teluk Dalam, warga binaan yang banyak kena Covid-19 yakni 27 orang," ujarnya.
Dijelaskannya, hasil 27 itu dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2020, dari 130 orang yang ikut swab masal.
Untuk saat ini, 27 orang narapidana yang positif itu, diisolasi sementara.