Update Covid19 Sumut 27 Oktober 2020

Klaster Baru di Lembaga Pemasyarakatan, 39 Napi dan 11 Pegawai Kemenkumham di Sumut Positif Covid-19

Sebanyak 39 Napi tersebut akumulasi dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) positif Covid-19.

"Warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 kami isolasi di dalam (Lapas)," ujarnya.

Mengapa isolasi dilakukan di dalam rutan, Pujo menyebut hal itu dilakukan agar untuk menghindari para napi kabur.

"Sebenarnya bukan keterbatasan rumah sakit tapi kekhawatiran kita dia kabur.

Sehingga akan lebih aman diisolasi di dalam Lapas.

Gugus tugas membantu dalam perawatan baik itu memberikan makanan.

Asupan nutrisi tambahan dan membantu kesehatannya," jelasnya.

Selain narapidana, ia juga menyebutkan terdapat 1 orang pegawai Lubukpakam yang terkonfirmasi Covid-19.

"Satu pegawai kita di Lubukpakam sampai sekarang masih dirawat," ujarnya.

Sama hal dengan Lubukpakam, 1 orang pegawai Labuhan Deli juga dinyatakan Covid-19 dan sampai saat ini menjalani perawatan di RS Royal Prima Medan.

"Pegawai kita juga sudah diisolasi, dari informasi yang kita dapat dari Kepala Rutan bahwa sudah memasuki hari 14.

Sampai hari ini kondisi mereka sehat dan tidak menunjukkan gejala," ujarnya.

Untuk Teluk Dalam, dikatakannya mencapai 6 orang pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

"Sedangkan untuk Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, ada pegawai 3 dan sudah memasuki hari terakhir untuk isolasi dan kondisinya sehat," ujarnya.

Ia menduga, peristiwa ini terjadi karena petugas Lapas dan Rutan yang membawakan virus.

"Memungkinkan, teman-teman petugas ini membawa virus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved