UPDATE Surat Edaran Mendagri, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW|Daftar Libur dan Cuti Bersama 2020

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Editor: Salomo Tarigan
tribunbogor
Kalender, tanggal Cuti dan Libur Bersama 

UPDATE Surat Edaran Mendagri, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW|Daftar Libur dan Cuti Bersama 2020

TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti dan libur bersama karena pandemi virus corona.   

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan itu ditetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

SKB ini telah ditandatangani tiga tiga menteri, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

Cuti Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Teranyar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait libur dan cuti yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir pekan yang dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.  

Baca juga: BACAAN Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap Doa Buka Puasa Senin Kamis | Manfaat Puasa untuk Kesehatan

Baca juga: Update Klasemen MotoGP 2020, Daftar Juara MotoGP 2020, Jadwal MotoGP 2020 Terbaru Bulan November

Baca juga: TERUNGKAP Identitas Wanita Tewas di Kandang Buaya, Mulut Dilakban, Tangan Terikat|10 Orang Diperiksa

SE bernomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang ditandatangani pada Hari Rabu Tanggal 21 Oktober 2020 yang ditujukan kepada para kepala daerah gubernur, bupati/walikota.

Beberapa butir yang termuat dalam surat edaran tersebut di antaranya imbauan kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan di libur panjang dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada Local Wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan mengambil dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” kata Mendagri dalam Rakor Forkopimda virtual, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: LIBUR 5 HARI Daftar Libur dan Cuti Bersama di 2020 | Penetapan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut Mendagri, pelaksanaan antisipasi kerawanan penularan Covid-19 selama libur panjang itu harus dilakukan secara bersama-sama oleh kepala daerah dengan Forkopimda.

Untuk itu, keberhasilannya sangat ditentukan oleh kekompakan seluruh pihak tersebut.

Apabila di daerahnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan, dapat dikatakan pengendaliannya tidak berjalan sukses.

“Prinsip satu saja ukurannya kalau nanti di media muncul kerumunan, yang tidak bisa menjaga jarak, teman-teman Forkopimda daerah itu dapat dikatakan gagal, tidak kompak, kira-kira begitu. Kekompakan rekan-rekan menjadi kunci,” ujar Mendagri menekankan.

Mendagri mengharapkan setelah rakor itu para kepala daerah bersama Forkopimda melakukan rapat untuk mengidentifikasi potensi kerawanan penularan di daerah masing-masing.

Mendagri juga meminta kepala daerah mengaktifkan kembali mekanisme pertahanan pengendalian Covid-19 seperti pada saat lebaran Idul Fitri silam.

Misalnya melalui Kampung Tangguh, Desa Tangguh, RT Tangguh, RW Tangguh, dan lain-lain.

Kepala daerah diminta pula berkoordinasi dengan seluruh pihak, seperti pengelola tempat wisata.

“Antisipasi, identifikasi dan lakukan koordinasi dengan semua stakeholder: hotel, restoran, tempat wisata, dan lain-lain,” kata Mendagri.

Selain itu, Mendagri juga meminta agar ikut diantisipasi potensi bencana yang mungkin terjadi selama masa liburan panjang, khususnya bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem akan melanda Indonesia terutama wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan sebagian wilayah timur Indonesia.

“Persiapkan diri, lingkungan dari potensi bencana hidromet. Berdasarkan prediksi BMKG, banjir longsor yang sudah terjadi di beberapa tempat,” imbuh Mendagri.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

LIBUR 5 HARI Daftar Libur dan Cuti Bersama

Keputusan pemerintah akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintahan Jokowi putuskan cuti bersama dan libur 5 hari pada pekan depan.

Baca juga: DRAMA Korea Hari Ini Tayang, Sederet Drakor Romantis, Drakor Fantasi bisa Tonton di Netflix

Baca juga: Sosok Alexandra Askandar Bukan Orang Sembarangan, Wakil Dirut Bank Mandiri Wanita asal Medan

Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober 2020.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya

Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020.  

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Totalnya, ada 5 hari libur dan cuti bersama pada pekan depan.

Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menurut Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Tito Karnavian juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.

Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.

Sampai Minggu (18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

Baca juga: JELANG Liga Champions | Lionel Messi Jelang Duel Barcelona vs Ferencvaros, Dynamo Kyiv vs Juventus

Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu

Daftar libur dan cuti bersama di 2020

Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti dan libur bersama karena pandemi virus corona.

Berikut ini daftarnya: 

* Hari libur nasional:

Hari Libur Nasional Wafat Isa Al Masih, 10 April 2020

Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2020

Hari Raya Waisak, 7 Mei 2020

Kenaikan Isa Al Masih, 21 Mei 2020

Hari Raya Idul Fitri, 24 – 25 Mei 2020

Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020

Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020

Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020

Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020

Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020

Hari Raya Natal, 25 Desember 2020

Cuti bersama:

Tahun Baru Islam, 21 Agustus 2020

Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 dan 30 Oktober 2020

Hari Raya Natal, 24 Desember 2020

Hari Raya Idul Fitri, 28 – 31 Desember 2020.

Imbauan Gubernur

Memasuki libur panjang akhir pekan ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada masyarakat tidak melakukan perjalanan terlalu jauh, karena antisipasi terjadinya bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.

Perihal ini dikatakannya, setelah meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendirikan posko antusias bencana alam di masing-masing daerah, Senin (26/10/2020).

"Kalau tidak darurat sebagainya tidak bepergian terlalu jauh," kata dia, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan.

Edy menjelaskan, jelang akhir tahun ini, kondisi cuaca tidak dapat diketahui.

Terkadang hujan bisa datang begitu saja sehingga dapat menyebabkan terjadinya longsor dan banjir di daerah-daerah rawan bencana alam.

Selain meminta untuk tidak bepergian terlalu jauh, Edy juga menekankan masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan, selama berada di luar.

Dirinya tidak ingin adanya masyarakat terpapar wabah virus Corona atau Covid-19, hanya karena menikmati libur panjang akhir pekan.

Mantan Pangkostrad meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan rutin menggunakan masker selama beraktifitas di luar.

Kemudian, ia juga meminta kepada masyarakat sebaiknya dapat memanfaatkan libur panjang akhir pekan dengan edukasi mengenai penanganan Covid-19, agar wabah dapat teratasi.

"Tetap sedapat mungkin kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dan tetap atur jarak dan mencuci jarak," jelasnya.

Antisipasi kewaspadaan bencana akhir tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengikuti rapat bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (10/10/2020).

Musim hujan yang berlangsung sejak Oktober - April ke depan berpotensi menimbulkan bencana alam. Baik itu, longsor ataupun banjir tak dapat terelakkan.

Untuk itu seluruh kepala daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan strategi penanggulangan bencana hidrometeorologi.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh daerah untuk dapat meningkatkan antisipasi bencana alam jelang akhir tahun.

Dirinya berharap, antisipasi bencana ini juga sebagai langkah pemulihan ekonomi.

Dia tidak menginginkan bencana alam yang terjadi sampai menimbulkan dampak lebih terhadap mewabahnya pandemi Covid-19.

"Ini harus kita antisipasi dengan strategi yang benar. Siapkan pengungsian dan lainnya. Apalagi saat ini kita juga masih dalam kondisi pandemi. Jangan sampai kalau ada bencana nanti menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu perlu strategi dan perencanaan," ujar Luhut.

Kemudian, Luhut juga membahas perkembangan demonstrasi di berbagai daerah. Kerumunan akibat demo di daerah-daerah ditakutkan menambah peningkatan laju konfirmasi positif Covid-19.

Luhut meminta agar gugus tugas aktif melakukan tracing di situasi saat ini.

"Sehingga kalau ada yang terinfeksi langsung cepat bisa ditangani dan tidak memperluas penyebaran. Saya harapkan ini menjadi perhatian masing-masing Pemda," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Sabrina sudah meminta kepada seluruh bupati dan wali kota, untuk dapat mengantisipasi terjadinya bencana alam akhir tahun.

"Kita sudah lakukan kategorisasi atau klasifikasi Pak Luhut, wilayah-wilayah mana yang relatif potensial terjadi bencana," kata dia, saat melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Pemprov dan Forkopimda dari seluruh Indonesia.

Untuk di kawasan Pantai Timur, Sabrina menjelaskan, bahwa bencana alam angin puting beliung dan sedangkan akses jalan lintas Pantai Barat, rawan akan longsor dan banjir.

Namun, untuk mengantisipasi bencana akhir tahun, pihaknya sudah meminta para kepala daerah membangun posko-posko penanggulangan bencana.

Selain posko, setiap daerah yang rawan akan bencana juga mempersiapkan alat berat, untuk proses pembersihan badan jalan apabila terjadi longsor.

"Di kawasan pantai timur biasanya angin puting beliung dan kalau longsor itu di wilayah pantai barat dan tengah. Di titik-titik rawan, kita sediakan posko dan kelengkapan alat-alat serta sedang disiapkan pengungsian yang sesuai protokol kesehatan," jelas Sabrina.

(*)

 Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya

Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu

Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman

Baca juga: CUTI BERSAMA, Libur Panjang 5 Hari 28 Oktober - 1 November, Waspada Kerumunan di Lokasi Wisata

Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman

Artikel ini dikutip dari t r ibun-timur.com, t r ibunmedan.com  dan T r ibunnews.com

UPDATE Surat Edaran Mendagri, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW|Daftar Libur dan Cuti Bersama 2020

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved