Hati-hati Berita Bohong Pemilik SIM C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Ini Penjelasan yang Benar
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah berusaha memberikan bantuan pada masyarakat.
Hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah masih terus bergulir dibagikan untuk masyarakat.
Mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.
Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.
Wah, benarkah begitu?
Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.
Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.
Begini isi pesan berantai itu:
"Monggo yang sudah punya SIM C
Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.
Mulai Oktober s.d Desember 2020
di link ini."
Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),