Viral Medsos

Tonton Video Kadis Pertanian Humbang Hasundutan Diduga Menerima Fee Proyek, Begini Reaksi Dosmar

Junter Marbun belum memberi komentar kepada media hingga Jumat (30/10/2020) petang.

Istimewa
Diduga Kepala Dinas Pertanian Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, yang berinisial JM menerima Fee proyek dari rekanan. 

Awalnya seorang pria menyuruh rekannya mengeluarkan dan memberikan uang kepada pria yang duduk di belakang meja.

"Lean, leanton hepengi, pasahat ma (Beri, berikan saja uangnya)," kata pria tersebut.

Kemudian Junter menolak dari belakang meja dan menyarankan agar uang tersebut disimpan sementara.

"Nasongon dia do haroa, nahurang do (Bagaimana rupanya, apa uang ini kurang?)," kata Junter.

Pria diduga rekanan itu berharap setoran bisa diterima dengan 10 persen.

"Sadia ndang moru asa binoto. Mangelek hami 10. Hami nadua do mangkarejoi. Jadi artina diorui abang saotik nai ndang boi be? Biasa tender 10 persen do. Nunga godang disukkun hami. Sampe mangido tolong iba tu bupati. Jala dioloi do (Berapa tidak kurang biar kami tahu. Kami minta 10. Kami dua yang kerjakan. Berarti abang tidak bisa kurangi sedikit pun? Biasa dalam tender 10 persen saja. Sudah banyak kami tanya. Sampai minta bantu sama bupati. Dia juga mau)," kata pria yang diduga penyedia jasa itu.

Dalam video itu akhirnya penyerahan uang pun terlihat.

Dalam perbincangan mereka, pembayaran berikutnya akan dilakukan setelah pengumuman tender.

"Na di Onan Ganjang i ma di hami. Maksud na buti. Kaluar pengumuman sisa na i. On hulean hami majo 50 juta (Paket yang di Onan Ganjang itulah sama kami. Maksud kami begini, setelah keluar pengumuman saja sisanya. Ini kami kasih uang 50 juta)," ujar pria diduga rekanan tersebut.

Junter lalu menyimpan uang tersebut di laci meja kerjanya.(Jun-tribun-medan.com)

TONTON videonya:

Akan Diusut Kejaksaan Tinggi Sumut

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian, menyatakan akan mengusut kasus suap tersebut.

"Akan kami usut, kami akan pelajari dan akan kami usut kasus tersebut," ujar Sumanggar saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) sore.

Ujar Sumanggar, memang laporan mengenai hal ini belum ada. Namun, Sumanggar mengatakan akan berkordinasi kepada atasannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved