CARA Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via Whatsapp Pandawa 08116791003, Akses CHIKA di 08118750400
Peserta di kota Medan sendiri bisa menghubungi/chat ke nomor 08116791003, Pematangsiantar ke nomor 08116211420, Kabanjahe ke nomor 08116074042.
CARA Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via Whatsapp Pandawa 08116791003, Akses CHIKA di 08118750400
TRIBUN-MEDAN.com - Sebagian peserta BPJS Kesehatan mulai diminta untuk melakukan registrasi ulang mulai Minggu 1 November 2020.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, menjelaskan peserta JKN-KIS yang perlu registrasi ulang merupakan peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).
Menurutnya, registrasi ulang diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.
"Jumlahnya (yang perlu registrasi ulang) tidak banyak. Jika bisa menunjukkan e-KTP untuk update, langsung aktif saat itu," ungkap Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.
"Kartunya sementara belum bisa digunakan. Harus di-update KK/KTP," kata Iqbal.
Baca juga: Kesal Liga Ditunda Terus, Suporter PSMS SMeCK Hooligan Desak PSSI Tak Mencla-mencle
Baca juga: Chef Juna Ceritakan Mantan Istri Dihamili Pria Lain dan Ditinggalkan Begitu Saja: Yang Jaga Gue
Cara cek yang harus registrasi ulang
Peserta JKN-KIS dapat mengecek status kepesertaannya perlu atau tidak registrasi ulang melalui:
1. Aplikasi Mobile JKN
2. Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400
3. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
5. Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit
6. Aplikasi JAGA KPK
Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.