Istri Penembak Polisi Curhat di FB Usai Lihat Kondisi Sang Suami Ditembak Kedua Kakinya dan Patah

Istri Kamiso, pelaku penembakan polisi Aiptu Robin Silaban di Ringroad Medan, Adinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya saat ini.

Istimewa
Kondisi Kamiso, pelaku penembakan personel kepolisian Aiptu Robin Silaban di Ringroad Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Istri Kamiso, pelaku penembakan polisi Aiptu Robin Silaban di Ringroad Medan, Dinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya saat ini.

Curhat Dinda Putri tersebut dituangkan dalam statusnya di Facebook (FB) pada Minggu (1/11/2020).

Status keluhan tersebut mendadak viral dan mendapatkan respons dari netizen.

Saat dikonfirmasi Tribunmedan.com, Dinda menyebutkan suaminya sewaktu menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan, dalam kondisi kaki tertembak hanya di bagian dekat jari. 

Saat ini, kata dia, suaminya mengalami patah kakinya akibat tembakan peluru di kedua tulang keringnya.

"Tragis sekali, saya mau tanya, bagaimana sebenarnya hukum dan keadilan di negara ini ya Allah. Persoalannya, suami saya bernama Kamiso telah ditembak kedua kakinya oleh polisi tanpa alasan. Padahal suami saya Kamiso sudah menyerahkan diri ke salah satu Polisi Sektor (Polsek) di jajaran Polrestabes Medan," tulisnya dalam statusnya.

Ia menyebutkan bahwa suaminya tidak akan menembak polisi tersebut apabila tidak dipancing sebelumnya.

"Suami saya juga tidak akan tembak polisi itu dari awal kejadian, kalau polisi itu tidak tembak duluan kaki suami saya," ungkapnya.

Dinda menerangkan bahwa suaminya sesaat setelah kejadian telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya.

"Kasihan suami saya, dia sudah mengakui kesalahannya, dan dia sudah menyerahkan diri. Tapi mengapa polisi polisi itu kejam menyiksa suami saya seperti itu," cetusnya.

Ia meminta agar keluhan keluarganya tersebut bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Dinda menyebutkan Kamiso merupakan tulang punggung keluarga.

"Melihat kejadian ini, wahai pemerintah apakah hukum penyiksaan berlaku bagi orang yang sudah menyerahkan diri dan dimana keadilan itu sebenarnya. Sebab saya dan anak-anak saya merasa terpukul sekali atas kejadian ini. Apalagi suami saya, Kamiso merupakan tulang punggung keluarga saya. Semoga masalah ini segera selesai dan keadilan segera ditegakkan ya Allah," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihaknya akan merilis kasus tersebut pada, Selasa (3/11/2020).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved