36 Hari Jelang Pilkada di Sumut

Fraksi PKS DPRD Medan Nilai Pembersihan Alat Peraga Kampanye Terkesan Tebang Pilih

Seluruh APK dari salah satu pasangan calon dibersihkan, akan tetapi katanya alat peraga kampanye pasangan calon yang lain dibiarkan begitu saja.

TRIBUN MEDAN/GITA
RAPAT paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang APBD TA 2021, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fraksi PKS DPRD Medan mengatakan, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Medan terkesan tebang pilih.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekertaris Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang APBD TA 2021, Selasa (3/11/2020).

"Bawaslu yang disebut bertugas sebagai wasit dalam kontestasi pilkada, kami harap juga berlaku adil dalam menjalankan tugasnya. Petugas Ppanwascam se-Kota Medan selalu memberikan pemberitahuan, dan peringatan kepada tim pemenangan dan tim kampanye pasangan calon, akan adanya pembersihan alat peraga kampanye, tetapi dalam pelaksanaan penurunan spanduk dan baliho serta alat peraga kampanye lainnya terkesan tebang pilih," katanya.

Ia pun mencontohkan hal tersebut terjadi di kecamatan Medan Marelan.

Dikatakannya seluruh alat peraga kampanye dari salah satu pasangan calon dibersihkan, akan tetapi katanya alat peraga kampanye pasangan calon yang lain dibiarkan begitu saja.

"Ini terlihat sangat jelas di Lapangan Merdeka Medan yang hampir dikelilingi oleh spanduk salah satu pasangan calon, kemudian di Jalan Platina 5, terdapat dua spanduk salah satu pasangan calon yang tidak diturunkan oleh Panwascam. Hal ini hampir terjadi di semua kecamatan yang ada di kota Medan. Bahkan spanduk yang terpasang di depan rumah warga milik salah satu pasangan calon diturunkan, namun hal ini tidak berlaku bagi salah satu pasangan calon lain," katanya.

Untuk itu, katanya, Fraksi PKS DPRD Medan meminta kepada seluruh kepling agar berlaku netral apalagi melakukan intimidasi.

Baca juga: KPU Asahan Minta Timses Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Depan Markas Kodim

"Jangan melakukan intimidasi, dengan mengatakan tidak akan mendapatkan bantuan ini dan itu. Jika tidak memilih pasangan calon tertentu, bahkan kami menemukan ada beberapa oknum kepling yang turut membagikan sembako dari salah satu pasangan calon," ungkapnya.

Netralitas para penyelenggara, katanya merupakan barometer tingkat legitimasi pemimpin pilihan rakyat.

Untuk itu pihaknya berharap kepada pemerintah kota Medan agar melakukan langkah – langkah preventif terhadap segala potensi yang dapat menyebabkan situasi kota Medan menjadi tidak kondusif.

"Pilihan boleh beda tapi kita tetap saudara," katanya.

Dikatakannya, berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2020 dan PKPU nomor 13 tahun 2020, telah diatur mengenai jumlah dan ukuran bahan kampanye.

Pemasangan jumlah bilboard, spanduk, umbul-umbul dan baleho dari setiap pasangan calon serta lokasi-lokasi pemasangan katanya telah ditentukan.

"Akan tetapi kami menemukan, banyak baliho dan spanduk dari salah satu pasangan calon yang ditertibkan dan diturunkan Bawaslu ataupun Panwascam, sedangkan spanduk dan baliho pasangan calon lain tidak diturunkan, bahkan terkesan dibiarkan dan dilindungi secara khusus, dari pencabutan dan pembersihan alat peraga kampanye. Misalnya  baliho pasangan calon di pertigaan Jalan Sakti Lubis simpang Jalan Brigjend Katamso tepat di atas pos polisi," katanya.

Tidak hanya itu, dalam rapat paripurna tersebut, Syaiful pun secara blak-blakan membacakan puluhan spanduk baliho lainnya, seperti di Simpang Glugur, di jalan S. Parman, Jalan Kapten Muslim dan di beberapa tempat lainnya.

"Kita semua berharap, semoga pelaksanaan Pilkada serentak ini aman, tertib dan terkendali. Profesionalisme dan netralitas penyelenggara, merupakan indikator kesuksesan pelaksanaan Pilkada itu sendiri, sehingga hasilnya memiliki legitimasi yang tinggi," katanya.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved