36 Hari Jelang Pilkada di Sumut

Fraksi PKS DPRD Medan Sebut Bawaslu Tidak Adil, Ini Kata Ketua Bawaslu Medan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap tidak terima tudingan yang dilayangkan oleh Fraksi PKS DPRD Kota Medan

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Liska Rahayu
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap memberikan keterangan 

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap tidak terima tudingan yang dilayangkan oleh Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Selasa (3/10/2020).

Fraksi PKS DPRD Kota Medan menuding Bawaslu tidak berlaku adil dalam membersihkan baliho maupun spanduk salah satu paslon.

Payung mengatakan, tudingan itu sangat tidak tepat. Pasalnya saat ini ia memastikan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang bermasalah telah ditertibkan oleh Bawaslu.

"Bawaslu sejauh ini baru dua kali melakukan penertiban APK. Jadi yang masih ada hari ini adalah yang baru muncul atau dipasang setelah penertiban," ujarnya, Selasa (3/11/2020).

Ia mengatakan, tim paslon berlomba-lomba memasang APK lain dan Bawaslu tidak bisa mengetahui hal itu.

Mengenai APK di Lapangan Merdeka yang banyak terpasang dari paslon nomor urut dua, dia mengakuinya. Namun, di tempat lain justru APK milik paslon nomor urut nomor satu yang lebih banyak.

"Dekat rumah saya itu APK 01 yang banyak, jadi jangan melihat hanya satu titik saja," katanya.

Sampai hari ini diakuinya mayoritas APK yang diterbitkan adalah milik paslon nomor urut dua. Artinya, banyak APK paslon nomor urut dua yang bermasalah ditertibkan dan APK yang terpasang hari ini bervariasi.

"Jadi begini, kalau mereka keberatan silahkan sampaikan secara tertulis biar kami tindaklanjuti. Sampai hari ini tidak ada, kalau begini cara komunikasi politik mereka tidak baik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS DPRD Medan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas sebagai wasit dalam kontestasi Pilkada Medan berlaku adil.

"Petugas Panwascam se Kota Medan selalu memberikan pemberitahuan dan peringatan kepada tim pemenangan dan tim kampanye pasangan calon, akan adanya pembersihan alat peraga kampanye tetapi dalam pelaksanaan penurunan spanduk dan baliho serta alat peraga kampanye lainnya terkesan tebang pilih," ujar Jubir Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar R-APBD 2021.

Menurutnya, persoalan ketidaknetralan oknum petugas Panwascam terlihat di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Marelan seluruh alat peraga kampanye dari salah satu pasangan calon dibersihkan akan tetapi alat peraga kampanye pasangan calon yang lain dibiarkan.

"Ini terlihat sangat jelas di lapangan Merdeka Medan yang hampir dikelilingi oleh spanduk salah satu pasangan calon kemudian disimpang Sicanang kecamatan Medan Belawan dan di jalan Platina 5 terdapat 2 spanduk salah satu pasangan calon yang tidak diturunkan oleh panwascam," katanya.

(Yui/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved