Fakta Baru Penembakan Polisi di Medan

PENGAKUAN Kamiso Penembak Polisi, Usai Menyerahkan Diri Ditembak Dua Kali hingga Lumpuh

Pelaku penembakan anggota polisi di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kamiso terlihat beberapa kali mengerang kesakitan saat dibawa ke konpers

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka Kamiso dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku penembakan anggota polisi di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kamiso (45) terlihat beberapa kali mengerang kesakitan saat dibawa menuju lokasi konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Ia terlihat lumpuh. Kaki kanannya dibalut perban hingga dipasangkan gips karena patah.

"Aduh-aduh pelan, sakit sekali," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Kapolrestabes Medan soal Tuduhan Tembak Tersangka Kamiso Usai Menyerahkan Diri ke Polsek

Saat ditanyai tribunmedan.id, mengenai bekas luka tembakan yang ada di kedua kakinya tersebut, tersangka Kamiso menceritakan bahwa dirinya ditembak dua kali usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan.

"Setelah menyerahkan diri (ditembak di kaki), saya tidak tahu pastinya, tangan saya diborgol mata saya ditutup. Saya tidak melarikan diri, justru saya menyerahkan diri, berikut menyerahkan barang bukti berupa senjata api yang saya ambil," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ternyata Pelaku Berniat Tembak Kepala Aiptu Robin Silaban, Diperintah oleh Wanita

Baca juga: BREAKINGNEWS KPU Samosir Digugat ke PTTUN Medan Terkait Ijazah Palsu Seorang Calon Kepala Daerah

Kamiso menuturkan, dirinya menyerahkan diri ke polisi beberapa saat usai kejadian.

Ia menelepon petugas dan kemudian dijemput oleh pihak kepolisian.

"Saya menyerahkan diri setelah kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB ke kantor polisi Percutseituan. Menyerahkan diri sama anggota Polsek Percutseituan, saudara Bintang Banjarnahor," ungkapnya.

Kamiso menjelaskan bahwa dirinya ditembak dua hari setelah menyerahkan diri.

Ia mengaku tidak mengetahui lokasi penembakan tersebut.

"Mata saya ditutup, tangan saya diikat juga kaki saya, setelah dua hari saya menyerahkan diri itu saya ditembak. Saya enggak tahu di mana lokasinya. Saya tidak ada mencuri senjata polisi, saya tidak ada melawan saat ditangkap," tuturnya dengan suara memelas.

Namun, pada saat wartawan bertanya lagi tentang kronologi penembakan yang dialaminya, seorang anggota Satreskrim Polrestabes Medan tiba-tiba memotong pembicaraan dengan Kamiso.

"Gini aja bos bentar dulu ya, ini kalau udah selesai rilis barulah tanya-tanya," sebut seorang anggota Satreskrim.

Baca juga: Potret Raline Shah Bersama Seleb Hollywood, Tom Holland hingga Angelina Jolie, Bikin Fans Iri

Curhat Istri di Facebook

Sebelumnya, istri Kamiso, Dinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya saat ini.

Curhat Dinda Putri tersebut dituangkan dalam statusnya di Facebook (FB) pada Minggu (1/11/2020).

Status keluhan tersebut mendadak viral dan mendapatkan respons dari netizen.

Saat dikonfirmasi Tribunmedan.com, Dinda menyebutkan suaminya sewaktu menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan, dalam kondisi kaki tertembak hanya di bagian dekat jari. 

Saat ini, kata dia, suaminya mengalami patah kakinya akibat tembakan peluru di kedua tulang keringnya.

"Tragis sekali, saya mau tanya, bagaimana sebenarnya hukum dan keadilan di negara ini ya Allah. Persoalannya, suami saya bernama Kamiso telah ditembak kedua kakinya oleh polisi tanpa alasan. Padahal suami saya Kamiso sudah menyerahkan diri ke salah satu Polisi Sektor (Polsek) di jajaran Polrestabes Medan," tulisnya dalam statusnya.

Baca juga: Berita Foto: Kapolrestabes Medan Menghadirkan Kamiso, Tersangka Kasus Penembakan Anggota Polri

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Minta Polda Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Mobil Satgas Covid-19

Ia menyebutkan bahwa suaminya tidak akan menembak polisi tersebut apabila tidak dipancing sebelumnya.

"Suami saya juga tidak akan tembak polisi itu dari awal kejadian, kalau polisi itu tidak tembak duluan kaki suami saya," ungkapnya.

Dinda menerangkan bahwa suaminya sesaat setelah kejadian telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya.

"Kasihan suami saya, dia sudah mengakui kesalahannya, dan dia sudah menyerahkan diri. Tapi mengapa polisi polisi itu kejam menyiksa suami saya seperti itu," cetusnya.

Ia meminta agar keluhan keluarganya tersebut bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Dinda menyebutkan Kamiso merupakan tulang punggung keluarga.

"Melihat kejadian ini, wahai pemerintah apakah hukum penyiksaan berlaku bagi orang yang sudah menyerahkan diri dan dimana keadilan itu sebenarnya. Sebab saya dan anak-anak saya merasa terpukul sekali atas kejadian ini. Apalagi suami saya, Kamiso merupakan tulang punggung keluarga saya. Semoga masalah ini segera selesai dan keadilan segera ditegakkan ya Allah," pungkasnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved