Tiga Pembobol Rumah Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Dijebak Korban
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai akhirnya membekuk tiga tersangka sindikat pembobol rumah yang meresahkan masyarakat
Editor:
Array A Argus
Polres Tanjungbalai
Yudha Raditya alias Yuda (tengah, tangan terborgol) usai tertangkap Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari sebuah lokasi persembunyianya di kasawasan Desa Hessa Air Genting, Asahan, Selasa (13/10/2020). Tersangka sempat buron selama hampir tiga bulan usai menikan korbannya pada 27 Juli 2020 silam.
"Para tersangka mengambil harta benda korban dengan cara merusak dinding rumah korban," ujarnya.
Para tersangka dalam kasus ini terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(ind)