Begal Payudara Malah Minta Dihukum Mati pada Polisi: Tidak Menyesal kalau Tidak Dihukum Mati
Pelaku begal payudara bernisial AF (22) secara sadar meminta kepada polisi untuk diberi hukuman mati.
Begal payudara merupakan kasus yang kerap kali meresahkan masyarakat urban. Beberapa dari pelaku asusila ini diamuk massa, bahkan ada yang tewas. Lainnya ditangkap pihak berwajib dan dijatuhi hukuman sepatutnya.
TRIBUN-MEDAN.com - AF, pria berumur 22 tahun ditangkap lantaran aksi begal payudara. Sudah puluhan kali ia akui telah melakukan perbuatan menakutkan kaum hawa itu.
Tak sebagaimana laiknya pelaku tindak pidana yang memohon keringanan hukuman, AF malah memohon agar dirinya dijatuhi hukuman mati.
Elly Sugigi Pamer Potret Pernikahan dengan Aher, Perut Buncitnya Jadi Perbincangan
Nikita Willy Mendadak Pulang dan Curhat pada Ibunya padahal Baru 2 Minggu Nikah, Respons Ibu Menohok
Remaja Pria Injak Makam Pahlawan dan Nyaris Cabut Nisan, Viral dan Banyak Kecaman Muncul
Fakta Lika-liku Kisah Cinta Ririn Ekawati, Suami Meninggal hingga yang Terbaru dengan Ibnu Jamil
Daftar 5 Artis dengan Bayaran Termahal di Indonesia, Ada Sule hingga Ayu Ting Ting, Siapa Pertama?
Bunga Citra Lestari Unggah Potret Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Mata Sembabnya Curi Perhatian
Ia yakin kalau tak dijatuhi hukuman mati tak bakal menyesal atas perbuatan jahatnya.

Pelaku begal payudara bernisial AF (22) secara sadar meminta kepada polisi untuk diberi hukuman mati.
Pelaku ini pun bahkan sudah pernah di penjara di tahun 2017 dengan kasus serupa.
Namun rupanya hal tersebut tak membuat pelaku bertaubat. Baru saja bebas dari penjara, pelaku AF melakukan hal serupa.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Apa Kabar Indonesia TV One, Senin (2/11/2020), AF membegal dada seorang gadis yang sedang duduk di atas motornya.
TRAGIS, Gadis 20 Tahun Positif Covid-19 Dirudapaksa Dokter dan Perawat hingga Tewas