Kabar Jelek Datang dari Artis Ratu Felisha, Rumah Tangganya Diujung Tanduk, Digugat Cerai Suaminya

Artis peran yang sempat tersohor di Indonesia Ratu Felisha dikabarkan segera menjanda. Pasalnya, rumah tangganya sedang diujung tanduk.

Instagram
Ratu Felisha 

TRIBUN-MEDAN.com- Artis peran yang sempat tersohor di Indonesia Ratu Felisha dikabarkan segera menjanda. Pasalnya, rumah tangganya sedang diujung tanduk. 

Artis berusia 38 tahun ini dikabarkan akan bercerai setelah 4 tahun dinikahi  seorang pengacara bernama Ari Pujianto

Selama ini tampak harmonis dan jauh dari gosip miring, kehidupan Ratu Felisha dan suami keduanya kini justru tengah diujung tanduk.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Soal Ratu Felisha (cerai), bahwa yang bernama Ari Pujianto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatya," ujar Humas PA Jaksel, Taslimah, saat ditemui Selasa (3/11/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Gugatan cerai itu didaftarkan oleh Ari pada 2 November 2020 yang terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.

"Terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 2 November 2020," ungkapnya.

Bukan Ratu Felisha melainkan suaminya lah yang terlebih dulu mengajukan gugatan cerai tersebut.

Ratu Felisha dan suami

Tangkap Layar Youtube/Ratu Felisha dan suami

"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak, yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH yang beralamat di Cipete Jakarta Selatan," jelasnya.

Meski begitu, masih belum diketahui apa alasan keduanya memutuskan untuk berpisah.

Pihak humas PA Jakarta Selatan mengaku belum tahu apa alasan adanya gugatan cerai dari suami Ratu Felisha itu.

"Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," lanjutnya.

Sidang Digelar 19 November Mendatang

Sidang cerai perdana Ratu Felisha dan Ari Pujianto akan digelar pada 19 November mendatang.

Humas PA Jakarta Selatan mengatakan kedua belah pihak harus datang tanpa diwakilkan saat sidang perdana nanti.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved