Peluang Donald Trump jadi Presiden AS Lagi kendati Joe Biden Dulang Suara Banyak, Begini Sistemnya

Pemilu untuk menentukan presiden Amerika Serikat periode 2020-2024 pada Selasa (3/11/2020).

AFP/MORRY GASH and JIM WATSON
Calon Presiden Partai Republik Presiden Petahana Donald Trump dan Calon Presiden Partai Demokrat mantan Wakil Presiden Joe Biden. (AFP/MORRY GASH and JIM WATSON) 

Mereka biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.

Pada sistem electoral college, warga tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, mereka juga harus memilih orang-orang yang bakal duduk dalam electoral college.

Suara itu lalu dikumpulkan per negara bagian.

Selebgram Kaya dan Cantik Ini Dijauhi Para Lelaki, Sampai Rela Bayar Calon Pacar Rp 55 Juta

Tahukah Kamu Makhluk Berkaki Delapan Ini Ada Ribuan dan Hidup di Wajah Kita

Penyebab Majalah Charlie Hebdo Tetap Makmur, Sekularisme Lebih Unggul ketimbang Agama di Perancis

Deretan Selebriti Indonesia dengan Bayaran Tertinggi, Ada yang Dibayar Rp 250 Juta per Episode

Nestapa Ade Londok lantaran Uangnya Dibawa Lari Sang Manajer, Ibanya lagi Ibu Gagal Umroh

Indra Priawan Ternyata Pernah Ngambek setelah Menikah, Gara-gara Pancake Buatan Nikita Willy

Negara bagian dengan populasi lebih besar punya lebih banyak jatah suara elektoral, seperti California ada 55 orang.

Sedangkan anggota electoral college berjumlah 538 orang.

Di negara-negara bagian dengan penduduk yang sedikit, mereka diwakilkan oleh minimal tiga orang.

Setiap orang dalam lembaga electoral college ini memiliki satu hak suara.

Kandidat yang mendapat suara mayoritas di suatu negara bagian merebut semua suara elektoral di negara bagian tersebut.

Pasangan yang mendapat 270 dari total 538 suara elektoral bisa keluar menjadi Pemenang Pilpres dan berhak menjadi Presiden.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved